MAKASSAR – Seorang pemuda dalam kondisi sempoyongan dengan wajah berlumuran darah di temani warga, mendatangi Mapolsek Panakkukang, di Jalan Pengayoman no 19, Makassar, Sabtu (28/5/2016), sekira pukul 02.30 Wita.
Belakangan diketahui pemuda tersebut bernama Arman (27), asal Kabupaten Enrekang ditemani Basir Daeng Limpo (41), warga Jalan Ballaparang no 16, Kecamatan Rappocini, Kota Makassar yang berprofesi sebagai Security perumahan di jalan Nikel belakang kantor PU.
Dari informasi yang dihimpun, pemuda tersebut menjadi korban sekelompok preman bersenjata batu dan balok kayu pada hari yang sama, sekira pukul 02.00 Wita, di depan Wisma Lidyana, Jalan Pelita Raya, Kecamatan Rappocini, Kota Makassar.
Baca Juga :
Hal tersebut diungkapkan oleh saksi bernama Daeng Limpo yang menyelamatkan korban dari aksi pengeroyokan para preman tersebut. “Saya lihat pemuda itu turun dari mobil dan tiba-tiba saja terjadi penyerangan sekitar delapan orang. Ada yang bawa batu dan ada juga menggunakan balok kayu. Waktu saya datang, para pelaku pengeroyokan semuanya melarikan diri lewat sebuah lorong di samping toko Alfamart. Daripada jauh saya bawa ke kantor Polsek Rappocini, akhirnya korban saya bawa ke Polsek Panakkukang” urainya kepada Lintasterkini.com.
Kondisi korban yang sangat parah diarahkan ke kamar mandi untuk membersihkan tubuhnya yang berlumuran darah. Selanjutnya dalam keadaan sempoyongan, korban dipapah menuju ke mobil patroli Polsek Panakkukang dan dibawa ke ruang UGD RS Bhayangkara oleh Ka Spkt Aiptu Rustan didampingi Bripda Eka guna mendapatkan tindakan medis.
Korban sendiri belum mengetahui siapa pelaku pengeroyokan tersebut, saat dimintai keterangannya oleh petugas kepolisian Polsek Panakkukang.
“Saya lupa apa yang terjadi sama diri saya. Semuanya tidak ku ingat lagi. Perasaan kepala saya pusing dan mual” urainya di depan petugas saat hendak dibawa ke RS Bhayangkara.
Pihak Polsek Panakkukang sudah berkoordinasi dengan pihak Polsek Rappocini guna menangani kasus tersebut. “Saya sudah membawa korban ke RS Bhayangkara dan telah melaporkan melalui HT (Handy Talkie) ke Polsek Rappocini dan Polrestabes Makassar. Soalnya TKPnya berada dalam wilayah hukum Polsek Rappocini” ujar Ka Spkt Aiptu Rustan. (*)
Komentar