GOWA– Anggota Satuan Lalu Lintas Polres Gowa kembali melaksanakan Operasi di Belakang Balla Lompoa, Kabupaten Gowa, Rabu (29/1/2020).
Puluhan kendaraan berhasil diamankan dalam operasi tersebut. Total ada 29 kendaraan roda dua yang disita.
“Untuk SIM dan STNK kami berhasil amankan 20 lembar sebagai barang bukti,” kata Kasat Lantas Polres Gowa, AKP Mustari.
Mantan Kasat Lantas Luwu Utara ini mengatakan bahwa operasi tersebut rutin dilaksanakan. Hal itu dilakukan untuk memberikan efek jerah kepada para pengendara yang tidak patuh berlalu lintas.
“Sasarannya memang pengendara yang tidak melengkapi surat-suratnya dan kendaraan yang tidak sesuai dengan standarnya,” ujar Mustari.
Selain itu Mustari menyebut, dalam operai yang dilaksanakan beberapa jam itu berjalan lancar. Sebab ada 23 anggota Satlantas yang dipimpin Kanit Turjawali Lantas, Iptu Dalhari dikerahkan dalam operasi tersebut.
Komentar