SIDRAP — Polres Sidrap telah membentuk tim satuan tugas (Satgas) pengamanan penyaluran Bantuan Sosial (Bansos) buat korban bencana banjir, longsor dan puting beliung yang terjadi di Wilayah Kabupaten Sidrap. Hal itu disampaikan Kapolres Sidrap, AKBP Budi Wahyono kepada awak media, Rabu (30/1/2019).
“Pembentukan Satgas ini merupakan tindaklanjut dari perjanjian atau Memorandum of Understanding (MoU) antara Kapolri dengan Kementerian Sosial yang telah ditandatangani pada tanggal 11 Januari 2019 lalu,” ujar Kapolres Sidrap, AKBP Budi Wahyono
Baca Juga :
Untuk Tim Satgas di tingkat Provinsi Sulsel dipimpin oleh Direktur Reserse Kriminal Khusus (Reskrimsus) Polda Sulsel, Sementara untuk wilayah Kabupaten/Kota di Sulsel, tim Satgas dipimpin oleh Kapolres masing-masing.
“Satgas ini, akan membantu mengamankan proses penyaluran bantuan kepada para korban bencana agar pelaksanaannya tepat sasaran, tepat waktu, tepat jumlah, tepat kualitas, tepat jenis, dan tepat cara,” jelasnya.
Selain mengamankan penyaluran bantuan, kata Budi, Satgas juga akan memberikan bantuan non fisik termasuk mencegah timbulnya masalah hukum berupa tindak pidana korupsi. Petugas juga akan melakukan penertiban permintaan bantuan becana yang dilakukan di jalan jalan.
“Tugasnya melakukan verifikasi terhadap penerima bantuan sosial serta pengawalan dan pengawasan distribusi bantuan sosial,”terangnya.
Budi menambahkan, kegiatan tersebut juga melibatkan instansi terkait seperti TNI, Dinas Sosial, Perhubungan, BPBD, Satpol PP dalam hal pendataan, pendistribusian dan pengamanan Bansos kepada warga korban bencana selaku pihak yang berhak menerima.
“Kami juga senantiasa melakukan koordinasi yang intens dengan pihak terkait agar penyaluran bantuan dapat berjalan aman dan lancar,” tutupnya. (*)
Komentar