Logo Lintasterkini

Tiga Komplotan Curanmor Diringkus, Dua Diantaranya Terpaksa Diberi Tembakan

Abdul Gaffar Mattola
Abdul Gaffar Mattola

Sabtu, 30 Desember 2017 22:58

Dua pelaku curanmor dilumpuhkan dengan tembakan.
Dua pelaku curanmor dilumpuhkan dengan tembakan.

MAKASSAR – Dua orang komplotan dalam kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) mendapat tindakan tegas oleh Tim gabungan dari Opsnal Satuan Reksrim Polres Barru dan Polres Pangkep yang dibackup Tim Unit Resmob Polda Sulsel. Kedua pelaku terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas oleh petugas gabungan, pasalnya Taufik (26) dan Muh. Ridwan alias Wawan (20) berupaya melawan aparat.

Sementara satu pelaku lainnya, Amrullah alias Ulla Bin Azis (26) tidak diberikan tembakan, karena dia tidak melakukan perlawanan. Pelaku ini pun tidak mencoba melarikan diri saat petugas gabungan menggiring ketiga pelaku untuk pengembangan kasus curanmor yang dilakukan.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah (Kabid Humas Polda) Sulawesi Selatan, Kombes Pol Dicky Sondani, Sabtu (30/12/2017) membenarkan penembakan terhadap dua pelaku curanmor. Petugas gabungan meringkus ketiga pelaku dipimpin Panit II Resmob Polda Sulsel, Iptu Makmur, Sabtu (30/12/2017), sekira pukul 03.30 Wita.

Dicky menyebutkan, awal terungkapnya komplotan curanmor ini, saat Unit Opsnal Polres Pangkep menggelar razia kendaraan bermotor. Hasil dari operasi yang dilakukan di Pulau Balang Lompo, Kecamatan Tumpabiring Kabupaten Pangkep, petugas mengamankan 10 (sepuluh) unit kendaraan motor berbagai merek.

Kendaraan yang terjaring razia tersebut diduga hasil dari kejahatan. Terjaringnya 10 unit sepeda motor yang diduga hasil kejahatan ini, Tim Opsnal Satuan Reksrim Polres Pangkep melakukan penyelidikan terkait sumber atau asal kendraan yang diamankan.

Dari hasil penyelidikan, lanjut Dicky, diperoleh informasi bahwa sebagian dari kendraan tersebut merupakan hasil curian dari tiga komplotan pelaku yang berhasil terlacak keberadaannya. Ketiganya diketahui berada di Jalan Dewakan Dg. Tiro, Kelurahan Patallassang, Kecamatan Patallassang Kabupaten Takalar.

Adanya informasi keberadaan ketiga pelaku, petugas gabungan bergerak melakukan penangkapan ke lokasi tersebut dan berhasil mengamankan para pelaku tanpa perlawanan.

“Hasil interogasi terhadap para pelaku, ketiganya mengakui perbuatannya melakukan aksi curanmor pada Bulan Mei 2017,” pungkasnya.

Dicky menambahkan, berbagai sepeda motor hasil curanmor para pelaku bermerk Honda Scopy warna putih di Kabupaten Barru. Pelaku juga menyebutkan identitas rekannya yang turut terlibat bernama Imam, beralamat di Jalan Dewakan Dg. Tiro Kabupaten Takalar.

“Imam ini menjualnya ke pria bernama Abd. Kadir melalui perantara bernama Bahtiar. S‎elain di Kabupaten Barru, pelaku Wawan juga menyebutkan melakukan aksinya di Kabupaten Pangkep,” papar Dicky Sondani. (*)

 Komentar

 Terbaru

Gaya Hidup29 Maret 2024 15:10
7 Tips Puasa Ramadan Saat Badan Kurang Fit
LintasTerkini.com – Ramadan merupakan bulan yang penuh berkah bagi umat muslim di seluruh dunia. Selama bulan ini, umat Islam menjalani puasa da...
News29 Maret 2024 14:09
Lurah Tamparang Keke Lantik dan Kukuhkan Pengurus Karang Taruna
MAKASSAR – Pengurus Karang Taruna Kelurahan Tamparang Keke, Kecamatan Mamajang, Kota Makassar, periode 2024-2028 resmi dibentuk dan dikukuhkan d...
Hukum & Kriminal29 Maret 2024 09:47
Polsek Rappocini Bubarkan Pesta Miras dan Judi, Lima Diamankan
MAKASSAR – Bukannya menjadikan bulan Ramadhan ajang mendapatkan pahala, sejumlah pemuda di Makassar Sulawesi Selatan (Sulsel) malah melakukan pe...
News29 Maret 2024 08:15
Kendala Arus Mudik di Jalur Darat Sulsel, Pj Gubernur Minta Antisipasi
MAKASSAR – Pj Gubernur Sulsel, Bahtiar Baharuddin, memimpin Rapat Koordinasi Lintas Sektoral Operasi Terpusat Ketupat 2024 dalam Rangka Pengaman...