JAKARTA – Raffi Ahmad akhirnya resmi menjadi tersangka setelah menjalani pemeriksaan selama lima hari di Badan Narkotika Nasional (BNN). Raffi ternyata sudah lama mengkonsumsi metilon.
Hal tersebut diungkapkan oleh Deputi Bidang Rehabilitasi BNN Usman Suryakusuma saat ditemui di kantornya di Cawang, Jakarta Timur, Jumat (1/2/2013). Menurutnya banyak hal yang membuktikan Raffi sebagai pemakai metilon.
“Kami pakai konselor yang pernah pakai, kalau orang yang pakai lama sudah ketahuan tidurnya nggak nyenyak dan tak bisa dibohongi,” ungkapnya.
Raffi memang mengakui dirinya sudah cukup lama memakai metilon. Terlebih setelah masalah pribadinya muncul.
“Raffi nggak bilang selama tiga bulan, tapi dia bilang lama setelah masalah pribadinya,” ungkap Usman.
(dtc)
Komentar