Logo Lintasterkini

Dua Kali Mangkir, Polisi akan Jemput Paksa Nikita Mirzani

Muh Syukri
Muh Syukri

Sabtu, 01 Februari 2014 19:15

Nikita Mirzani
Nikita Mirzani

BANDUNG – Dua kali mangkir, artis Nikita Mirzani akan dipanggil paksa. Seharusnya hari ini, Nikita diperiksa sebagai tersangka penganiayaan yang terjadi di Kafe Golden Monkey pada 27 Juli 2013 silam.

“Enggak hadir lagi, enggak ada,” ujar Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Mashudi ditemui di Mapolrestabes Bandung, Jalan Jawa, Sabtu (1/2/2014).

Menurutnya polisi akan kembali memanggilnya. Ditanya apakah akan dijemput paksa, mengingat dua kali mangkir, Mashudi menjawab “Ya, kita lakukan,” ujarnya.

Sebelumnya diberitakan, Nikita mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Bandung pada 27 Juli 2013 dinihari lalu dalam kondisi berdarah-darah.

Nikita Mirzani mengaku menjadi korban pengeroyokan saat keluar dari kafe. Namun, belakangan Nikita juga dilaporkan oleh dua orang yang mengaku menjadi korban pada kasus yang sama.

Selain Nikita, dua lainnya juga menjadi tersangka, yakni Aliya Faza, dan Fitri Sri Handayani alias Fia. (dth)

 Komentar

 Terbaru

News29 November 2024 23:10
Frederik Kalalembang Temui Kapolda Sulsel, Soroti PT Masmindo dan Apresiasi Keamanan Pilkada
MAKASSAR – Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat, Irjen Pol (Purn) Frederik Kalalembang, mengadakan pertemuan dengan Kapolda Sulawesi Selatan, ...
News29 November 2024 20:45
Bumi Karsa Tuntaskan Penanaman 5.500 Pohon di Sulawesi, Jawa hingga Sumatera
MAKASSAR – Bumi Karsa kembali menunjukkan komitmennya terhadap keberlanjutan lingkungan. Penanaman 5.500 pohon telah dilakukan pada berbagai pro...
Ekonomi & Bisnis29 November 2024 20:39
Dorong Peningkatan Literasi dan Inklusi Keuangan, OJK Sulselbar-BPS Kembali Gelar SNLIK 2025
MAKASSAR – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sulsel Sulbar bekerja sama dengan Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Sulsel dan BPS Provinsi Sulbar ke...
News29 November 2024 14:04
PPDB Sekolah Islam Athirah Dibuka Mulai 1 Desember 2024
MAKASSAR – Sekolah Islam Athirah membuka Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2025/2026 mulai 1 Desember 2024. Total kuota yang dis...