MAKASSAR – Aksi pembobolan mobil dengan cara pecah kaca, terjadi pada hari Senin (1/2/2016), sekira pukul 01.30 Wita, di Jalan Anggrek Raya, Kecamatan Panakkukang. Tak tanggung-tanggung, hanya sekitar 10 menit, pelaku membobol dua unit mobil sekaligus yang terparkir di halaman ruko korban
Kedua korban masing-masing Nidham Abubakar (33), warga jalan Anggrek Raya Ruko A2/6 yang memiliki usaha Apotik Anggrek Jaya Farma, kaca mobilnya dipecahkan oleh pelaku pada bagian tengah samping kiri.
Usai memecahkan kaca Toyota Avanza DD 1385 SC warna abu-abu metalik milik korban, pelaku mengambil 1 buah tape mobil. Akibatnya korban mengalami kerugian sebesar Rp 3 juta.
Usai mengambil tape mobil korban, pelaku langsung mengikat pintu besi Ruko korban, sehingga korban yang berada dalam Ruko tidak bisa keluar.
Usai menggasak mobil korban, pelaku kembali melancarkan aksinya di Ruko milik H Nurdin T (48), jalan Anggrek Raya Ruko A2/2. Korban yang memarkir Mobil Honda CRV warna hitam DD 958 RL, di depan Ruko yang juga dijadikan usaha Salon Anggrek, juga mengalami hal yang serupa.
Pelaku berhasil membawa kabur 2 buah televisi yang terpasang di sandaran mobil. Hingga korban mengalami kerugian Rp25 juta.
Para pelaku kabur saat alarm mobil berbunyi dan membuat korban terjaga.
Kedua korban melaporkan kejadian yang mereka alami sekira pukul 06.50 Wita di Mapolsekta Panakkukang.
Di depan petugas, salah seorang korban yang pintunya diikat dari luar mengaku baru bisa keluar Ruko saat dibantu oleh sesama korban yang bertetangga Ruko.
“Saya baru bisa keluar Ruko. Setelah Pak Nurdin datang membantu membuka pintu Ruko yang diikat pelaku dari luar” urai Nidham korban pembobolan mobil di depan penyidik.
Pihak aparat Polsek Panakkukang sejauh ini masih melakukan pengembangan lebih lanjut. “Kedua korban sudah kami terima laporannya dan terlampir dengan nomor LP/188/II/K/2016/Restabes Mks/Sek Pnk dan LP/189/II/K/2016/Restabes Mks/Sek Pnk. Tim identifikasi juga sudah ke TKP untuk melakukan pengambilan sidik jari” ujar Ka SPKT Aiptu Rustam. (*)