MAKASSAR – Aparat Satnarkoba Polrestabes Makassar berhasil menggalkan peredaran narkotika jenis sabusabu seberat 1 kilogram, asal Malaysia, Senin (1/2/2016) siang. Polisi berhasil menangkap Andi Lolo (30) saat mengambil paket sabu tersebut di salah satu kantor jasa pengiriman ekspedisi di Jalan Boulevard sekira pukul 13.00 Wita.
Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Rusdi Hartono mengungkapkan, rencananya sabu senilai Rp 1,2 miliar tersebut akan diedarkan tersangka di sejumlah daerah di Sulawesi Selatan. Paket tersebut berasal dari Malaysia dan disimpan ke dalam bungkusan makanan ringan.
“Setelah mndapatkan informasi, kami kemudian mengamankan tersangka, Andi Lolo berikut barang bukti sabu seberat 1 Kg saar ingin mengambil barang titipannya yang berasal dari Kalimantan Timur” kata Rusdi Hartono.
Dijelaskan, agar tidak dapat diketahui oleh petugas keamanan, barang haram tersebut di sembunyikan ke dalam bungkusan makanan ringan. Tujuannya untuk mengelabui petugas, sehingga sepintas petugas tidak menaruh curiga kalau dalam bungkusan makanan ringan tersebut terdapat sabu.
Dari hasil penyelidikan diketahui bahwa barang haram tersebut berasal dari Malaysia dan di kirim dari Kalimantan Timur, atas nama pengirim Ida. Selanjutnya ditujukan ke Makassar juga atas nama tujuan Ida.
“Kasus ini tengah di dalami oleh pihak Polrestabes Makassar, guna peyelidikan lebih lanjut, apakah tersangka merupakan jaringan Narkotika Internasional atau lintas daerah,” ungkapnya. (*)