Logo Lintasterkini

Melawan Polisi, Dua Pelaku Curas Modus Pecah Kaca Lintas Provinsi Tewas Ditembak

Abdul Gaffar Mattola
Abdul Gaffar Mattola

Rabu, 01 Februari 2017 08:53

Dua pelaku curas lintas provinsi tewas ditembak aparat.
Dua pelaku curas lintas provinsi tewas ditembak aparat.

MAKASSAR – Tim Resmob Satuan Reskrim Polrestabes Makassar dipimpin langsung AKP Edy Sabhara Manggabarani, Selasa (31/1/2017), sekira pukul 22.30 Wita, meringkus DPO kasus pencurian dengan kekerasan (curas). Pelaku curas dengan modus pecah kaca mobil lintas provinsi sebanyak dua orang akhirnya tewas ditembak petugas, setelah keduanya berupaya melakukan perlawanan..

Keduanya masing-maing bernama Akmaluddin alias Akmal alias Uddin alias Kai alias Koi (52), warga Jalan Pararel Tol Pontianak Timur dan Benny Sapalas alias Khoiril (37), warga Tanjung Darat Desa Jeruji Besar, Kecamatan Sungai kakap Provinsi Kalbar. Mereka diringkus ditempat kostnya di Kota Makassar.

Adapun hasil interogasi dari kedua pelaku menjelaskan bahwa benar telah melakukan pencurian dengan kekerasan modus pecah kaca di wilayah hukum Kota Makassar. Lokasi tempat aksi curas kedua pelaku diantaranya di Kompleks Ruko Topaz, Jalan Boulevard Kecamatan Panakkukang, Kota Makassar pada hari Jumat (25/11/2016), sekira pukul 13.00 Wita.

Adapun barang milik korban yang diambil pelaku berupa 2 (dua) tas berisi uang Rp400.000.000 dan 1 (satu) unit Hp Blackberry Z10. Selanjutnya kedua pelaku dibawa oleh anggota Resmob Polrestabes Makassar untuk dilakukan penunjukan Tempat Kejadian Perkara (TK).

Pelaku berusaha melarikan diri dari kawalan anggota Resmob Polrestabes Makassar dengan cara melakukan perlawanan. Sehingga petugas memberikan tembakan peringatan. Namun pelaku tidak menghiraukannya, sehingga diberikan tindakan tegas dengan menembak pelaku, dimana pelaku BS alias Khoiril terkena pada bagian dada sebelah kiri, sedangkan AK alias Kai alias Koi terkena pada bagian dada yang mengakibatkan kedua pelaku meninggal dunia.

Selanjutnya kedua pelaku dibawa ke rumah Sakit Bhayangkara. Keduanya ditangkap berdasarkan laporan polisi LP/2011/XI/2016/Restabes Makassar/Sekta Panakukang, Jumat, tanggal 25 Nopember 2016. Keduanya merupakan pelaku yang kerap melakukan aksinya di beberapa provinsi lainnya dengan modus pecah kaca. Jasad kedua pelaku masih berada di ruang jenazah RS Bhayangkara menunggu pihak keluarga untuk diserahkan. (*)

 Komentar

 Terbaru

News29 November 2024 23:10
Frederik Kalalembang Temui Kapolda Sulsel, Soroti PT Masmindo dan Apresiasi Keamanan Pilkada
MAKASSAR – Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat, Irjen Pol (Purn) Frederik Kalalembang, mengadakan pertemuan dengan Kapolda Sulawesi Selatan, ...
News29 November 2024 20:45
Bumi Karsa Tuntaskan Penanaman 5.500 Pohon di Sulawesi, Jawa hingga Sumatera
MAKASSAR – Bumi Karsa kembali menunjukkan komitmennya terhadap keberlanjutan lingkungan. Penanaman 5.500 pohon telah dilakukan pada berbagai pro...
Ekonomi & Bisnis29 November 2024 20:39
Dorong Peningkatan Literasi dan Inklusi Keuangan, OJK Sulselbar-BPS Kembali Gelar SNLIK 2025
MAKASSAR – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sulsel Sulbar bekerja sama dengan Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Sulsel dan BPS Provinsi Sulbar ke...
News29 November 2024 14:04
PPDB Sekolah Islam Athirah Dibuka Mulai 1 Desember 2024
MAKASSAR – Sekolah Islam Athirah membuka Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2025/2026 mulai 1 Desember 2024. Total kuota yang dis...