Logo Lintasterkini

Melawan Polisi, Dua Pelaku Curas Modus Pecah Kaca Lintas Provinsi Tewas Ditembak

Abdul Gaffar Mattola
Abdul Gaffar Mattola

Rabu, 01 Februari 2017 08:53

Dua pelaku curas lintas provinsi tewas ditembak aparat.
Dua pelaku curas lintas provinsi tewas ditembak aparat.

MAKASSAR – Tim Resmob Satuan Reskrim Polrestabes Makassar dipimpin langsung AKP Edy Sabhara Manggabarani, Selasa (31/1/2017), sekira pukul 22.30 Wita, meringkus DPO kasus pencurian dengan kekerasan (curas). Pelaku curas dengan modus pecah kaca mobil lintas provinsi sebanyak dua orang akhirnya tewas ditembak petugas, setelah keduanya berupaya melakukan perlawanan..

Keduanya masing-maing bernama Akmaluddin alias Akmal alias Uddin alias Kai alias Koi (52), warga Jalan Pararel Tol Pontianak Timur dan Benny Sapalas alias Khoiril (37), warga Tanjung Darat Desa Jeruji Besar, Kecamatan Sungai kakap Provinsi Kalbar. Mereka diringkus ditempat kostnya di Kota Makassar.

Adapun hasil interogasi dari kedua pelaku menjelaskan bahwa benar telah melakukan pencurian dengan kekerasan modus pecah kaca di wilayah hukum Kota Makassar. Lokasi tempat aksi curas kedua pelaku diantaranya di Kompleks Ruko Topaz, Jalan Boulevard Kecamatan Panakkukang, Kota Makassar pada hari Jumat (25/11/2016), sekira pukul 13.00 Wita.

Adapun barang milik korban yang diambil pelaku berupa 2 (dua) tas berisi uang Rp400.000.000 dan 1 (satu) unit Hp Blackberry Z10. Selanjutnya kedua pelaku dibawa oleh anggota Resmob Polrestabes Makassar untuk dilakukan penunjukan Tempat Kejadian Perkara (TK).

Pelaku berusaha melarikan diri dari kawalan anggota Resmob Polrestabes Makassar dengan cara melakukan perlawanan. Sehingga petugas memberikan tembakan peringatan. Namun pelaku tidak menghiraukannya, sehingga diberikan tindakan tegas dengan menembak pelaku, dimana pelaku BS alias Khoiril terkena pada bagian dada sebelah kiri, sedangkan AK alias Kai alias Koi terkena pada bagian dada yang mengakibatkan kedua pelaku meninggal dunia.

Selanjutnya kedua pelaku dibawa ke rumah Sakit Bhayangkara. Keduanya ditangkap berdasarkan laporan polisi LP/2011/XI/2016/Restabes Makassar/Sekta Panakukang, Jumat, tanggal 25 Nopember 2016. Keduanya merupakan pelaku yang kerap melakukan aksinya di beberapa provinsi lainnya dengan modus pecah kaca. Jasad kedua pelaku masih berada di ruang jenazah RS Bhayangkara menunggu pihak keluarga untuk diserahkan. (*)

 Komentar

 Terbaru

News19 April 2024 10:39
Peringati HBP Ke-60, Rutan Makassar Gelar Donor Darah
MAKASSAR – Rutan Kelas I Makassar menggelar kegiatan donor darah yang mengundang Petugas Pemasyarakatan dari wilayah Kota Makassar, Gowa dan Ma...
News19 April 2024 09:34
Selamatkan PSU Terbanyak, KPK RI Beri Penghargaan ke Pemkot Makassar
MAKASSAR – Pemerintah Kota Makassar mendapatkan penghargaan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI. KPK mengganjar Makassar sebagai Pemerint...
News19 April 2024 09:18
Masyarakat Tagih Janji Dirlantas Polda Sulsel Soal Pak Ogah
Keberadaan pak ogah atau biasa disebut palimbang-limbang (dalam bahasa Makassar) masih terus menuai pro dan kontra. Tidak sedikit yang menganggap, pak...
Pemerintahan19 April 2024 09:11
Danny Pomanto Ajak Konsulat Jenderal Filipina Tampil di Festival F8
MAKASSAR – Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto mengundang Filipina melalui Konsulat Jenderal Filipina Mary Jennifer Domingo Dingal tampil di ...