Logo Lintasterkini

Polres Gowa Ringkus Pengedar Sabu dan Obat Daftar G Diringkus

Muh Syukri
Muh Syukri

Kamis, 01 Februari 2018 01:44

Polisi memperlihatkan barang bukti yang diamankan
Polisi memperlihatkan barang bukti yang diamankan

GOWA – Satuan Reskrim Narkoba Polres Gowa berhasil meringkus satu pelaku pengedar sabu-sabu dan obat daftar keras atau obat G jenis Tramadol yang beroperasi di Wilayah Gowa.

Pelaku yakni NN (20) bekerja sebagai buruh bangunan. Selain mengamankan NN, polisi menyita barang bukti berupa dua paket sabu-sabu dan 500 butir obat daftar keras atau obat G jenis tramadol.

Kapolres Gowa, AKBP Shinto Silitonga mengatakan bahwa pelaku mendapatkan obat daftar keras atau obat G di wilayah Mallengkeri. “Pelaku membeli seharga Rp. 1.600 dan menjualnya seharga Rp. 50.000 per 10 butir,” katanya.

NN mengakui obat daftar keras atau obat G ini selain diedarkan, juga dikonsumsi untuk menghilangkan rasa capek. “Pelaku juga mendapatkan keuntungan dari hasil penjualan sebesar Rp. 3.400 per butirnya,” ujarnya.

Adapun modus pelaku dalam menjalankan aksinya dengan mencari para tukang bangunan. Selanjutnya pelaku dikenakan Undang-undang Kesehatan No 36, tahun 2009, dan Undang-undang Narkotika No 35, tahun 2009 dengan ancaman pidana minimal 10 tahun penjara. (*)

Penulis : Hendra

 Komentar

 Terbaru

News29 November 2024 23:10
Frederik Kalalembang Temui Kapolda Sulsel, Soroti PT Masmindo dan Apresiasi Keamanan Pilkada
MAKASSAR – Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat, Irjen Pol (Purn) Frederik Kalalembang, mengadakan pertemuan dengan Kapolda Sulawesi Selatan, ...
News29 November 2024 20:45
Bumi Karsa Tuntaskan Penanaman 5.500 Pohon di Sulawesi, Jawa hingga Sumatera
MAKASSAR – Bumi Karsa kembali menunjukkan komitmennya terhadap keberlanjutan lingkungan. Penanaman 5.500 pohon telah dilakukan pada berbagai pro...
Ekonomi & Bisnis29 November 2024 20:39
Dorong Peningkatan Literasi dan Inklusi Keuangan, OJK Sulselbar-BPS Kembali Gelar SNLIK 2025
MAKASSAR – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sulsel Sulbar bekerja sama dengan Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Sulsel dan BPS Provinsi Sulbar ke...
News29 November 2024 14:04
PPDB Sekolah Islam Athirah Dibuka Mulai 1 Desember 2024
MAKASSAR – Sekolah Islam Athirah membuka Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2025/2026 mulai 1 Desember 2024. Total kuota yang dis...