PINRANG — Terkait banyaknya pengaduan warga Paleteang yang merasa sudah sangat resah akan kehadiran dan operasional Kafe SC, hal itu kemudian ditindaklanjuti Kapolsek Paleteang bersama unsur Muspika setempat. Alhasil, operasional kafe tersebut berhasil ditutup paksa petugas, Kamis (30/1/2020) petang.
Kapolsek Paleteang Pinrang, Ipda Mauldi Waspadani yang dikonfirmasi lintasterkini.com, Sabtu (1/2/2020), membenarkan adanya penutupan kafe tersebut.
“Sudah ada sekitar 100 warga yang mendatangi Polsek Paleteang untuk mendukung penutupan Kafe tersebut. Dan dari hasil kesepakatan dengan unsur Muspika lainnya, disepakati untuk menutup dan memberhentikan pengoperasian kafe tersebut,” jelas Ipda Mauldi Waspadani.
Mauldi juga mengaku telah menimbau kepada pemilik Kafe lainnya untuk segera menutup operasional usahanya. “Hal ini kami lakukan untuk menghindari terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan,” tandasnya. (*)