Lintas Terkini

Oknum Polisi Acungkan Senjata di Bone, Kabid Propam Polda Sulsel : Kita Pasti Akan Tindak Tegas

Ilustrasi.

BONE — Insitusi Kepolisian kembali lagi tercoreng akibat ulah Brigpol FH yang bertugas di Polda Sulawesi Selatan lantaran aksi koboinya yang menodongkan senjata miliknya di Kabupaten Bone,

Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun Lintasterkini.com Brigpol FH mendatangi rumah korban yang berada di Jalan Jenderal Sudirman No. 37 Kelurahan Manurunge Kecamatan Tanete Riattang, Kabupaten Bone, Minggu (31/01/2021) sekira pukul 15.10 wita.

Kedatangan oknum polisi berpangkat Brigadir Polisi ini, bukan dalam rangka tugas sebagai Kepolisian Republik Indonesia.

Setibanya di rumah korban, Brigpol FH juga tidak memberikan contoh yang baik, lantaran setibanya Brigpol FH langsung saja menendang pintu rumah korban.

“Brakk !!!”, oknum polisi yang bertugas di Polda Sulsel itu menendang pintu. Hj H (46) yang ada di dalam rumah bersama putranya RF (11) dan RB (7), saat itu pun sontak kaget dan ketakutan.

Dengan nada tinggi dia menanyakan keberadaan R, yang diketahui, suami Hj H.

“Mana R?” tanya Brigpol F.

“Tidak ada pak,” jawab Hj H dengan gemetar.

“Siapa kamu?” tanya Brigpol F lagi.

“Saya istrinya pak,” jawab Hj H.

Tidak hanya dengan nada tingginya, Brigpol FH pun langsung mengambil senjata api yang diselipkan di pinggang sebelah kanan, lalu mengacungkannya ke arah korban.

“Saya bunuhko, anak-anakmu dan seluruh keluargamu. Tidak ada yang saya kasi hidup,” ujarnya sambil mengacungkan senjata.

Setelah itu, Brigpol FH pun kembali ke mobilnya. Mendengar ada keributan, kakak korban YS yang sementara tertidur terbangun. Ia pun menghampiri korban Hj H dan bertanya ada apa.

“Saya mau dibunuh,” ungkap Hj H.

Kemudian YS mengintip dari pintu. Brigpol FH kembali turun dari mobil kemudian berdiri di depan pintu masuk dan berkata.

“Pokoknya kalau tidak ke rumah, saya akan datang kembali. Saya tembaki semua. Saya bunuh semua,” sambil mengacung-acungkan senjata api miliknya.

Selanjutnya Brigpol FH naik ke mobil dan meninggalkan rumah korban.

Tidak puas sampai disitu, Brigpol FH juga menghubungi R melalui handphone dan mengancam akan membunuh R dan semua keluarganya.

Akibat kejadian tersebut R bersama istri dan anak-anaknya merasa terancam dan ketakutan. Kemudian mendatangi ruang pelayanan Propam dan SPKT Polres Bone untuk membuat surat pengaduan.

Brigpol FH menuduh R selalu mengganggu istrinya dengan mengirim pesan melalui aplikasi whatshapp. Personil Propam Polres Bone telah mendatangi Brigpol FH di kediamannya, namun Brigpol F tidak koperatif. Dia justru menantang.

“Silakan melapor, saya juga sudah mengajukan surat pengunduran diri menjadi anggota Polri ke Polda Sulsel,”ungkapnya.

Kabid Propam Polda Sulsel, Kombes Pol Agoeng Adi Kurniawan mengatakan bahwa, pihaknya sudah menangani kasus tersebut. Kombes Agoeng berjanji akan menindak tegas yang bersangkutan jika terbukti melakukan pelanggaran.

“Pelanggaran pidananya di Polres Bone. Bidang Propam Polda Sulsel akan menangani pelanggaran kode etiknya,” tegas Kombes Agoeng.

Kombes Pol Agoeng Adi Kurniawan pihaknya tidak main-main akan menindak tegas oknum tersebut.

“Untuk saat ini kasusnya sudah kami tangani dan pasti akan kami tindak tegas oknum tersebut,” pungkasnya. (*)

Exit mobile version