MAKASSAR – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Sulawesi Selatan, Barat, dan Tenggara (Kanwil DJP Sulselbartra) mencatat realisasi penerimaan pajak di Sulawesi Selatan (Sulsel) sepanjang 2023 mencapai Rp13,36 triliun, tumbuh 4,6% jika dibandingkan tahun sebelumnya yang hanya Rp12,78 triliun.
Angka tersebut mampu melampaui target penerimaan yang sebelumnya telah dipatok sebesar Rp12,88 triliun.
Kepala Bidang DP3 Kanwil DJP Sulselbartra Soebagio mengatakan, tumbuhnya penerimaan pajak di Sulsel cukup dipengaruhi oleh peningkatan realisasi Pajak Pertambahan Nilai dan Pajak Penjualan Barang Mewah (PPN dan PPnBM) yang mencapai 22,48% (yoy) atau realisasinya sebesar Rp6,48 triliun pada 2023.
Kanwil DJP Sulawesi Selatan, Barat dan Tenggara menorehkan sejarah baru yakni berhasil mencatatkan realisasi capaian penerimaan pajak sebesar 104,23% di tahun 2023 yang merupakan ranking capaian Nasional ke 9 dari 34 Kantor Wilayah Seluruh Indonesia.
Capaian ini menjadi sejarah kedua yang berhasil ditorehkan Kanwil DJP Sulawesi Selatan, Barat dan Tenggara dimana sebelumnya pada tahun 2022 telah berhasil menorehkan prestasi capaian realisasi penerimaan pajak 124,67% yang merupakan capaian 100% untuk pertama kali sejak tahun 2014.
Jenis pajak ini bisa tumbuh signifikan disebabkan oleh efek pertumbuhan ekonomi yang semakin baik di Sulawesi khususnya Sulsel, peningkatan harga komoditas yang berangsur terjadi, hingga efek dari penyesuaian tarif PPN 11%.(***)