Satuan Lalulintas Polrestabes Makassar dan Dinas Perhubungan Kota Makassar terus memberikan sanksi kepada mobil yang parkir di bahu jalan di Jalan AP Pettarani. Seperti yang terlihat, saah satu mobil ini digembok karena tidak parkir di lokasi yang disediakan, Jumat (28/2/2014). (mul)