SIDRAP – Dua remaja di Kabupaten Sidrap masing-masing berinisial H (21) dan M (19), terpaksa diamankan petugas dari Polres Sidrap karena diduga telah terlibat dalam kasus penyalahgunakan Narkotika jenis sabu. Keduanya diamankan di dua lokasi yang berbeda di wilayah hukum Polres Sidrap.
Informasi yang dihimpun lintasterkini.com, pelaku pertama, H (21) diamankan petugas personil Satuan Lalu Lintas (SatLantas) Polres Sidrap, Selasa (28/2/2017) malam sekira pukul 20.30 Wita.
Pelaku ditangkap Personil SatLantas pada saat melakukan razia kendaraan bermotor di Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Pangkajene Kecamatan Maritengngae Kabupaten Sidrap, tepatnya di depan pos Kawasan Tertib Lalu lintas (KTL).
Kasat Lantas Polres Sidrap, AKP Muhdar melalui Kanit Laka Polres Sidrap, Iptu Sakaria yang dikonfirmasi, Rabu (1/3/2017), membenarkan hal tersebut. Zakaria menuturkan, pada saat itu dilakukan pemeriksaan surat–surat kendaraan oleh personilnya terhadap pelaku, namun yang bersangkutan terlihat panik dan mencurigakan sehingga petugas mengambil inisiatif untuk memeriksa.
“Dari hasil penggeledahan itulah, kita menemukan alat isap sabu di saku
celana pelaku. Pelaku dan barang bukti kemudian kami langsung serahkan ke pihak
Satuan Narkoba untuk dilakukan pengembangan,” ungkap Zakaria.
Tak lama berselang setelah dilakukan pengembangan, Satuan ResNarkoba Polres
Sidrap yang dipimpin Kasat ResNarkoba, AKP Indra Waspada Yuda berhasil mengamankan
seorang remaja pelaku lainnya yang berinisial M (19), warga Desa Allakuang Kecamatan
Maritengngae Kabupaten Sidrap. Dari tangan pelaku kedua yang tak lain rekan dari H, petugas menemukan tiga sachet kristal bening yang diduga Narkotika jenis Sabusabu.
Kapolres Sidrap AKBP Anggi Naulifar Siregar yang dikonfirmasi lintasterkini.com, Rabu (1/3/2017) membenarkan adanya pengungkapan tersebut.
Terpisah, Kasat ResNarkoba Polres Sidrap, AKP Indra Wasapada Yudha dalam keterangannya kepada awak media mengatakan, bahwa penangkapan pelaku kedua berinisial M berawal dari penyelidikan pelaku pertama berinisial H yang tertangkap sebelumnya.
“Pihak kami bergerak cepat sehingga berhasil mengamankan pelaku kedua beserta
barang buktinya. kedua pelaku beserta barang bukti, kini kami amankan di Mapolres Sidrap
untuk proses hukum lebih lanjut,” jelas Indra. (*)