Logo Lintasterkini

Empat Mahasiswa dan Dua Honorer STPP Gowa Terlibat Narkoba Diringkus Polisi

Abdul Gaffar Mattola
Abdul Gaffar Mattola

Rabu, 01 Maret 2017 22:34

Barang bukti sabu-sabu dan perlengkapannya didapatkan polisi dalam kamar mahasiswa STPP Gowa.
Barang bukti sabu-sabu dan perlengkapannya didapatkan polisi dalam kamar mahasiswa STPP Gowa.

MAKASSAR – Citra korps Sekolah Tinggi Penyuluh Pertanian (STPP) Gowa tercoreng. Pasalnya, 4 oknum mahasiswa plus 2 oknum honorer di Kampus milik Kementerian Pertanian itu diringkus polisi karena terlibat dengan kasus narkotika dan obat-obatan terlarang (narkoba) jenis sabu-sabu.

Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Polisi Dicky Sondani membenarkan penangkapan mahasiswa dan pegawai honorer di Kampus STPP Gowa. Mereka diringkus aparat Polsek Bonto Marannu, Polres Gowa, Kamis (1/3/2017), sekira pukul 08.00 Wita di Kampus STPP Kelurahan Romang Lompoa, Kecamatan Bonto Marannu, Kabupaten Gowa.

Polisi mendapati para pelaku narkoba itu setelah dilakukan penggeledahan di dalam kamar barak mahiswa. Hal itu diketahui berawal dari informasi yang diperoleh aparat kepolisian dari Ketua  Kampus STPP Gowa bahwa di dalam kampus terdapat mahasiswa yang diduga mengomsumsi psikitropika jenis sabu.

Adanya informasi tersebut, maka Tim Buru Sergap (Buser) Polsek Bontomarannu, dipimpin Ipda Nurman bersama anggota, Aiptu Mustakim dan Bripka Ilyas melakukan penggeledahan. Dalam proses penggeledahan di kamar-kamar barak mahasiswa tersebut, juga didampingi oleh pimpinan dan dosen STPP Gowa melakukan penggeledahan di dalam kamar mahasiswa.

Adapun para pelaku 4 oknum mahasiswa yang diamankan yakni Muh Fikri Hasmin (21) berasal dari Rappang, Andhys Bin M. Siang (21) asal Barru, Sya Adilla Murzid Bin Haeruddin (29) asal Gowa, Febriam Salam (18) asal Pinrang. Sementara 2 oknum pegawai honorer yang ikut diamankan polisi masing-masing Nur Hidayat (22) dan Herman Bahar Bin Bahar (24).

“Selain mengamankan enam orang tersangka narkoba di STPP Gowa, juga ditemukan barang bukti berupa diduga sabu sebanyak 1 paket, alat isap berupa bong dan kertas aluminium foil, alat timbangan, handphone 3 unit, serta jarum suntik. (*)

 Komentar

 Terbaru

News14 Juli 2025 21:30
Bupati Gowa Apresiasi Kerja Dinas Lingkungan Hidup di Beautiful Malino 2025, Azhari Azis: Bangun Kolaborasi dengan Tim Kecamatan
GOWA – Perhelatan akbar Beautiful Malino 2025 yang dinilai banyak pihak terbilang sukses, rupanya berdampak pada kerja Dinas Lingkungan Hidup Ka...
News14 Juli 2025 15:24
Najelaa Shihab Hadir di Sidrap, Soroti Urgensi Peran Berbagai Pihak untuk Pendidikan
MAKASSAR – Najelaa Shihab, pendiri Guru Belajar Foundation, hadir pada hari pertama penyelenggaraan Temu Pendidik Nusantara XII (TPN XII) di Kab...
News14 Juli 2025 15:04
OJK Gelar Rapat Pleno Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah se-Sulsebar Tahun 2025
MAMUJU – Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menggelar Rapat Pleno Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPA...
News14 Juli 2025 12:38
Mahasiswa KPI UIN Alauddin Pamerkan Karya Artikel Berita, Dekan FDK Beri Apresiasi
MAKASSAR  – Mahasiswa Komunikasi Penyiaran Islam (KPI) UIN Alauddin Makassar membuat artikel berita. Artikel yang di buat merupakan karya yang ...