Logo Lintasterkini

Empat Mahasiswa dan Dua Honorer STPP Gowa Terlibat Narkoba Diringkus Polisi

Abdul Gaffar Mattola
Abdul Gaffar Mattola

Rabu, 01 Maret 2017 22:34

Barang bukti sabu-sabu dan perlengkapannya didapatkan polisi dalam kamar mahasiswa STPP Gowa.
Barang bukti sabu-sabu dan perlengkapannya didapatkan polisi dalam kamar mahasiswa STPP Gowa.

MAKASSAR – Citra korps Sekolah Tinggi Penyuluh Pertanian (STPP) Gowa tercoreng. Pasalnya, 4 oknum mahasiswa plus 2 oknum honorer di Kampus milik Kementerian Pertanian itu diringkus polisi karena terlibat dengan kasus narkotika dan obat-obatan terlarang (narkoba) jenis sabu-sabu.

Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Polisi Dicky Sondani membenarkan penangkapan mahasiswa dan pegawai honorer di Kampus STPP Gowa. Mereka diringkus aparat Polsek Bonto Marannu, Polres Gowa, Kamis (1/3/2017), sekira pukul 08.00 Wita di Kampus STPP Kelurahan Romang Lompoa, Kecamatan Bonto Marannu, Kabupaten Gowa.

Polisi mendapati para pelaku narkoba itu setelah dilakukan penggeledahan di dalam kamar barak mahiswa. Hal itu diketahui berawal dari informasi yang diperoleh aparat kepolisian dari Ketua  Kampus STPP Gowa bahwa di dalam kampus terdapat mahasiswa yang diduga mengomsumsi psikitropika jenis sabu.

Adanya informasi tersebut, maka Tim Buru Sergap (Buser) Polsek Bontomarannu, dipimpin Ipda Nurman bersama anggota, Aiptu Mustakim dan Bripka Ilyas melakukan penggeledahan. Dalam proses penggeledahan di kamar-kamar barak mahasiswa tersebut, juga didampingi oleh pimpinan dan dosen STPP Gowa melakukan penggeledahan di dalam kamar mahasiswa.

Adapun para pelaku 4 oknum mahasiswa yang diamankan yakni Muh Fikri Hasmin (21) berasal dari Rappang, Andhys Bin M. Siang (21) asal Barru, Sya Adilla Murzid Bin Haeruddin (29) asal Gowa, Febriam Salam (18) asal Pinrang. Sementara 2 oknum pegawai honorer yang ikut diamankan polisi masing-masing Nur Hidayat (22) dan Herman Bahar Bin Bahar (24).

“Selain mengamankan enam orang tersangka narkoba di STPP Gowa, juga ditemukan barang bukti berupa diduga sabu sebanyak 1 paket, alat isap berupa bong dan kertas aluminium foil, alat timbangan, handphone 3 unit, serta jarum suntik. (*)

 Komentar

 Terbaru

Hukum & Kriminal04 Januari 2026 22:52
Keluarga Korban Apresiasi Kepedulian Frederik Kalalembang, Harap Polisi Ungkap Tuntas Kasus Pembunuhan Hengky Rumba
SUBANG — Pihak keluarga almarhum Hengky Rumba (66), warga Toraja yang ditemukan tewas dengan dugaan pembunuhan di Kabupaten Subang, Jawa Barat, meny...
News04 Januari 2026 20:14
812 Kelompok Tani Sulsel Terima Alsintan, Gubernur Sulsel: untuk Wujudkan Swasembada Pangan
MAKASSAR – Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman menegaskan bantuan alat dan mesin pertanian (alsintan) yang disalurkan Pemerintah P...
Hukum & Kriminal04 Januari 2026 18:52
Anggota Komisi III DPR RI Frederik Kalalembang Respon Cepat Kasus Pembunuhan Warga Toraja di Subang, Minta Masyarakat Tetap Tenang
SUBANG — Penemuan jenazah Hengky Rumba (66), warga asal Toraja dalam kondisi mengenaskan di sebuah kebun di Kabupaten Subang, Jawa Barat, mengundang...
Pendidikan04 Januari 2026 15:23
Perkuat Deep Learning, SMA Islam Athirah Bukit Baruga Siapkan Guru Hadapi Era Society 5.0
MAKASSAR — SMA Islam Athirah Bukit Baruga terus memperkuat kualitas pembelajaran dengan menggelar In House Training (IHT) bertema “Penguatan Prose...