Logo Lintasterkini

Empat Mahasiswa dan Dua Honorer STPP Gowa Terlibat Narkoba Diringkus Polisi

Abdul Gaffar Mattola
Abdul Gaffar Mattola

Rabu, 01 Maret 2017 22:34

Barang bukti sabu-sabu dan perlengkapannya didapatkan polisi dalam kamar mahasiswa STPP Gowa.
Barang bukti sabu-sabu dan perlengkapannya didapatkan polisi dalam kamar mahasiswa STPP Gowa.

MAKASSAR – Citra korps Sekolah Tinggi Penyuluh Pertanian (STPP) Gowa tercoreng. Pasalnya, 4 oknum mahasiswa plus 2 oknum honorer di Kampus milik Kementerian Pertanian itu diringkus polisi karena terlibat dengan kasus narkotika dan obat-obatan terlarang (narkoba) jenis sabu-sabu.

Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Polisi Dicky Sondani membenarkan penangkapan mahasiswa dan pegawai honorer di Kampus STPP Gowa. Mereka diringkus aparat Polsek Bonto Marannu, Polres Gowa, Kamis (1/3/2017), sekira pukul 08.00 Wita di Kampus STPP Kelurahan Romang Lompoa, Kecamatan Bonto Marannu, Kabupaten Gowa.

Polisi mendapati para pelaku narkoba itu setelah dilakukan penggeledahan di dalam kamar barak mahiswa. Hal itu diketahui berawal dari informasi yang diperoleh aparat kepolisian dari Ketua  Kampus STPP Gowa bahwa di dalam kampus terdapat mahasiswa yang diduga mengomsumsi psikitropika jenis sabu.

Adanya informasi tersebut, maka Tim Buru Sergap (Buser) Polsek Bontomarannu, dipimpin Ipda Nurman bersama anggota, Aiptu Mustakim dan Bripka Ilyas melakukan penggeledahan. Dalam proses penggeledahan di kamar-kamar barak mahasiswa tersebut, juga didampingi oleh pimpinan dan dosen STPP Gowa melakukan penggeledahan di dalam kamar mahasiswa.

Adapun para pelaku 4 oknum mahasiswa yang diamankan yakni Muh Fikri Hasmin (21) berasal dari Rappang, Andhys Bin M. Siang (21) asal Barru, Sya Adilla Murzid Bin Haeruddin (29) asal Gowa, Febriam Salam (18) asal Pinrang. Sementara 2 oknum pegawai honorer yang ikut diamankan polisi masing-masing Nur Hidayat (22) dan Herman Bahar Bin Bahar (24).

“Selain mengamankan enam orang tersangka narkoba di STPP Gowa, juga ditemukan barang bukti berupa diduga sabu sebanyak 1 paket, alat isap berupa bong dan kertas aluminium foil, alat timbangan, handphone 3 unit, serta jarum suntik. (*)

 Komentar

 Terbaru

News12 Juli 2025 18:17
Indosat Perkuat Kehandalan Jaringan di Event Beautiful Malino 2025
GOWA – Indosat Ooredoo Hutchison (Indosat atau IOH) melalui brand IM3 dan Tri kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung pariwisata lokal d...
News12 Juli 2025 17:37
Komdigi Prakarsai AI Center of Excellence- Indosat, Cisco dan NVIDIA untuk Perkuat Daya Saing AI Nasional
JAKARTA – Kementerian Komunikasi dan Digital Republik Indonesia (Komdigi) secara resmi meluncurkan Indonesia’s AI Center of Excellence, ekosistem ...
News12 Juli 2025 12:44
Momentum Harkopnas Ke-78, Wabup Pinrang Launching Koperasi Merah Putih
PINRANG — Wakil Bupati (Wabup) Pinrang, Sudirman Bungi memimpin langsung upacara peringatan Hari Koperasi Nasional (Harkopnas) ke-78 Tahun 2025 yang...
Hukum & Kriminal12 Juli 2025 12:10
Kejari Pinrang Selidiki Dugaan Tambang Ilegal Yang Beroperasi Tanpa Izin
PINRANG — Kejaksaan Negeri (Kejari) Pinrang melalui Seksi Pidana Khusus (Pidsus) menelusuri aktivitas tambang di wilayah Kabupaten Pinrang iyang...