Satpam Ini Curi Motor dengan Modus Gandakan Kunci

Satpam Ini Curi Motor dengan Modus Gandakan Kunci

MAKASSAR – Seorang oknum Security bernama Muhammad Firman alias Firman (24), warga Kodam III, Makassar, diringkus Tim Resmob Unit Reskrim Polsek Panakkukang pada hari Selasa (28/2/2017), sekira pukul 17:00 Wita di jalan Maccini Raya.

Penangkapan pelaku berdasarkan LP/344/K/II/2017/Restabes Mks/Sek Pnk Tanggal 24 Februari 2017, sekira pukul 07.14 Wita. Adapun lokasi aksi kejahatannya di kantor BESS Finance Jalan AP Pettarani.

Dimana saat itu, korban mengeluarkan motornya di parkiran di depan kantor. Setelah motor di keluarkan, kemudian korban masuk dan sekitar 5 menit kemudian korban keluar ternyata motor sudah tidak ada.

Anggota Resmob Polsek Panakkukang membuka CCTV di sekitar TKP Lalu melakukan penyelidikan terhadap laporan tersebut dan anggota mendapat informasi di lapangan bahwa yang di duga pelaku yang di CCTV selalu berada di jalan Maccini Raya tepatnya di depan kampus Yapma.

Di pimpin Kanit Res Akp Muhammad Warpa, Panit 2 Iptu Harianto Rahman dan di dampingi Dantim Bripka Zulqadri langsung melakukan penangkapan dan berhasil mengamankan pelaku beserta barang bukti.

Hasil Introgasi, pelaku mengaku awalnya meminjam motor korban lalu menduplikat kunci motor kemudian pelaku mengembalikan motor korban. Selanjutnya dua hari kemudian pelaku mengambil motor korban pada saat situasi keadaan sepi menggunakan kunci yang sudah di duplikat lalu membawa kabur. Pelaku juga menduplikat menggandakan STNK dan KTP di daerah Kabupaten Pangkep.

Adapun barang bukti yang di amankan berupa 1 unit motor Mio Z warna merah, 1 buah kunci duplikat, STNK Duplikat dan KTP duplikat
Selanjutnya anggota membawa pelaku ke Polsek Panakkukang untuk di proses penyelidikan lebih lanjut. (*)