Logo Lintasterkini

Kuasai Sabu 4,01 Gram, Warga Barombong Dibekuk Polisi

Budi S
Budi S

Senin, 01 Maret 2021 21:55

Pres rilis pengungkapan kasus narkoba di Mapolres Gowa
Pres rilis pengungkapan kasus narkoba di Mapolres Gowa

GOWA – THR, warga Kecamatan Barombong, Gowa, harus berurusan dengan hukum. Dia dibekuk karena menguasai narkoba jenis sabu-sabu seberat 4,01 gram.

Pria berusia 47 tahun itu ditangkap menyusul banyaknya laporan masyarakat. Kerap terjadi transaksi narkoba di lingkungan tempat mereka tinggal. Tepatnya di Dusun Billaji, Kecamatan Barombong, Gowa.

“Terduga ditangkap beberapa waktu lalu. Tapi kasus ini baru kita ekspos hari ini,” kata Kasubbag Humas Polres Gowa, AKP M Tambunan usai merilis pengungkapan kasus, Senin (01/03/2021).

THR lanjut AKP Tambunan, dibekuk saat hendak menuju ke tempat pemancingan yang lokasinya tidak jauh dari kediamannya.

Bahkan sempat kabur saat ingin ditangkap. Polisi yang mengejarnya menemukan sabu-sabu seberat 4,01 gram di dalam tas berwarna hitam miliknya.

“Jadi sabu ini pelaku dapatkan dengan cara membeli dari seorang bandar. Kemudian disimpan untuk diperjualbelikan dengan harga Rp100 ribu per saset. Alasan pelaku melakukan ini adalah faktor ekonomi. Pelaku juga pernah memakai sabu tersebut sejak tahun 2016,” ungkap polisi berpangkat tiga balok ini.

Atas perbuatannya, THR dijerat pasal 114 ayat 2 sub pasal 112 ayat 2 undang-undang nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika. Terancam hukuman minimal 5 tahun atau maksimal 20 tahun kurungan penjara.

Pada rilis pengungkapan kasus tadi, Satuan Res Narkoba Polres Gowa turut menghadirkan barang bukti lainnya. Berupa satu unit handphone, satu tas dan dompet berwarna hitam, serta satu benda menyerupai tempat penyimpanan rokok. (*)

Penulis : Maulana Karim

 Komentar

 Terbaru

News29 November 2024 23:10
Frederik Kalalembang Temui Kapolda Sulsel, Soroti PT Masmindo dan Apresiasi Keamanan Pilkada
MAKASSAR – Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat, Irjen Pol (Purn) Frederik Kalalembang, mengadakan pertemuan dengan Kapolda Sulawesi Selatan, ...
News29 November 2024 20:45
Bumi Karsa Tuntaskan Penanaman 5.500 Pohon di Sulawesi, Jawa hingga Sumatera
MAKASSAR – Bumi Karsa kembali menunjukkan komitmennya terhadap keberlanjutan lingkungan. Penanaman 5.500 pohon telah dilakukan pada berbagai pro...
Ekonomi & Bisnis29 November 2024 20:39
Dorong Peningkatan Literasi dan Inklusi Keuangan, OJK Sulselbar-BPS Kembali Gelar SNLIK 2025
MAKASSAR – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sulsel Sulbar bekerja sama dengan Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Sulsel dan BPS Provinsi Sulbar ke...
News29 November 2024 14:04
PPDB Sekolah Islam Athirah Dibuka Mulai 1 Desember 2024
MAKASSAR – Sekolah Islam Athirah membuka Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2025/2026 mulai 1 Desember 2024. Total kuota yang dis...