MAKASSAR – Anggota Komisi D DPRD Kota Makassar, Hamzah Hamid, meminta Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumbar Daya Manusia (BKPSDM) Kota Makassar mengevaluasi absensi online terhadap guru kontrak.
Hal itu dia sampaikan usai menerima aspirasi guru kontrak lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar terkait penerapan absensi online (digital).
Hamzah Hamid menjelaskan, para guru khususnya yang berstatus tenaga kontrak atau Laskar Pelangi (Pelayanan Publik Berintegritas) mengeluhkan absensi online yang disamaratakan dengan yang berstatus ASN (Aparatur Sipil Negara).
“Mereka mengeluhkan penerapan absensi online yang menurut para guru dari Laskar Pelangi itu tidak adil. Karena disamakan dengan ASN. Dari segi status dan kesejahteraan saja sudah jelas beda,” ungkap Hamzah Rabu (1/3/2023).
Dirinya menyebutkan sebagian besar guru dari Laskar Pelangi memiliki aktivitas lain selain mengajar untuk menopang kesejahteraan mereka.
“Bahkan banyak guru dari Laskar Pelangi ini masih juga harus mengerjakan tugas sekolah di rumah di luar jam absen tersebut. Seperti mengisi raport dan lain-lain,” tuturnya.
Di sisi lain, absensi online kerap tidak sinkron dengan sistem. Hal ini juga menjadi masalah sendiri sehingga BKD diminta tidak menutup mata.
“Kenyataannya begitu. Kita tahu guru dari Laskar Pelangi ini mereka tiga bulan baru gajian. Dengan gaji Rp 1,3 juta per bulan. Saya minta BKD tidak tutup mata,” tegasnya.