MAKASSAR – Lagi, Tim Opsnal Polrestabes Makassar berhasil meringkus pelaku begal yang diketahui identitasnya bernama Fadli Nasir (21), warga Jalan Dr J. Leimena Lorong 10, Kota Makassar. Pelaku begal ini diringkus saat berada di rumahnya, Jumat, (31/3/2017), sekira pukul 01.20 Wita.
Penangkapan pelaku berawal saat anggota Opsnal Polrestabes Makassar menerima informasi keberadaan Fadli di rumahnya. Aparat langsung bergerak menuju lokasi dimaksud yang dipimpin, Iptu Harianto Rahman dan Dantim, Bribka Zulqadri.
“Saat kami ringkus, pelaku tidak melakukan perlawanan, dan kami langsung bawa ke Polrestabes Makassar untuk pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Iptu Harianto.
Di hadapan petugas, Fadli mengakui jika dirinya sejauh ini mendalangi sejumlah aksi begal di wilaya hukum Polrestabes Makassar. Bahkan, ia sempat bernyanyi kepada aparat uyang memeriksanya, jika aksi kejahatan jalanan yang dilakukan pada 16 lokasi yang berbeda, dilakukan bersama rekannya bernama Mahmud.
Sementara itu, Kasubag Humas Polrestabes Makassar, Kompol H. Burhanuddin yang dikonfirmasi, Sabtu, (1/4/2017) mengemukakan, pihaknya Fadli termasuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Polsek Panakukang. Saat ini, polisi masih mengejar rekannya bernama Mahmud yang masih buron.
“Ada 16 titik lokasi aksi kejahatannya yang dilakukan oleh Fadli ini bersama rekannya yang masih buron. Sampai saat ini, petugas masih melakukan proses pengembangan atas kasus tersebut,” ucap Kompol H. Burhanuddin.
Kabag Humas Polrestabes Makassar ini menambahkan, barang hasil curian pelaku sebagian masih disembunyikan. Dari tangan Fadli, petugas mengamankan barang bukti berupa 1 unit Android Samsung warna hitam. (*)