LINTASTERKINI – Tim Ranger Tekab 308 dipimpin Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Deden Heksaputera, terlibat baku tembak dengan lima orang pelaku begal asal Lampung Timur Jabung. Aksi baku tembak polisi dengan pelaku begal itu terjadi di jembatan Layang Srengsem Panjang, Bandar Lampung, Sabtu, (1/4/2017), sekira pukul 02.15 Wib.
Pelaku yang berjumlah 5 orang berhasil dilumpuhkan dengan beberapa luka tembak di bagian tubuh dan sempat dilarikan ke rumah sakit. Namun kelima orang pelaku tidak tertolong dan menghembuskan nafas terakhir.
Para pelaku tersebut masing-masing Safar (20), warga Desa Negara Batin, Kecamatan Jabung Lampung Timur, Junaidi Ibrahim alias Yogi (20), warga Desa Negara Batin, Kecamatan Jabung Lampung Timur, Riko (17), warga Desa Negara Saka, Kecamatan Jabung Lampung Timur, Indra Saputra (17), warga Desa Negara Saka, Kecamatan Jabung Lampung Timur dan Herman Efendi (17), warga Desa Negara Batin Jabung Lampung Timur.
Barang bukti yang disita berupa 1 pucuk senpi rakitan jenis Revolver dengan 4 amunisi aktif dan 1 selongsong amunisi yang telah ditembakkan, 2 buah gagang kunci Leter T dan 6 anak mata kunci T, 3 pucuk sajam jenis celurit, 2 unit motor jenis Honda Beat X warna hitam berpelat A 3040 MR dan Honda Kharisma warna hitam.
“Kelima pelaku adalah Residivis dan Target Operasi yang mana sudah dikejar oleh Tim Tekab 308 Polresta Bandar Lampung karena merupakan pelaku curanmor dan begal yang beraksi di wilayah Bandar Lampung dan sudah ada DPOnya di Polresta Bandar Lampung dan Polsek Jajaran,” kata Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Deden Heksaputera
Kasat Reskrim menyebutkan, komplotan curanmor dan curas ini pernah melakukan aksinya di Jalan Haji Mas Mansur Enggal. Dimana motor terparkir dalam garasi dan komplotan tersebut merusak gembok dan kunci stang dan berhasil membawa kabur motor Honda Beat Pop warna putih.
Lalu di Jalan Nusa Indah no 28 B, Kelurahan Pahoman Enggal Balam, dengan hasil yamaha Mio GT warna putih list orange, dimana modusnya merusak gembok dan kunci stang. Selanjutnya di Jalan Rajawali II, Kelurahan Tanjung Agung, dengan hasil motor Honda Revo warna hitam list merah. Modus merusak gembok pagar dan kunci kontak menggunakan kunci T. Motor laliu dijual di jabung, kejadian ini Bulan November 2016.
“Dan beberapa TKP lainnya yang sebagian besar terbilang nekat lantaran komplotan curas dan curanmor ini dilengkapi dengan senpi rakitan dan sajam yang tak segan untuk menghabisi korbannya jika melawan. Kelima pelaku saat ini sudah dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Polda Bandar Lampung. (*)
Komentar