Lintas Terkini

Polres Gowa Bantah Aniaya Dua Pelajar Gowa

Dua pelajar ini mengaku dianiaya polisi

GOWA – Kepolisian Resort Gowa akhirnya angkat bicara terkait dua pelajar yang diduga korban salah tangkap yang dilakukan oleh Tim Anti Bandit Polres Gowa.

Kasat Reskrim Polres Gowa, Iptu Donna Briadi SIK yang dikonfirmasi Minggu (1/4/2018) dini hari mengatakan, bahwa Tim Anti Bandit pada saat melakukan patroli menemukan dua orang yang mencurigakan di gerbang BTN Sukma Gowa Permai, Kelurahan Tompo Balang, Kecamatan Somba Opu.

“Saat Tim mendekat, kedua orang tersebut melarikan diri sehingga kecurigaan semakin kuat dan akhirnya tim mengejar yang bersangkutan,” katanya saat di konfrimasi melalui WhatAspp.

Iptu Donna melanjutkan bahwa saat melakukan pengejaran, terlihat salah seorang yang bersangkutan membuang sesuatu ke arah jalanan yang diduga kuat berupa kaleng lem.

[baca juga : Dua Pelajar di Gowa Mengaku Dipukul dan Disetrum Polisi ]

“Setelah berhasil mengamankan kedua lelaki tersebut, selanjutnya menginterogasi mereka di lokasi dan diketahui bahwa keduanya penghisap zat adiktif lem,” tuturnya.

Selanjutnya, kedua orang tersebut dibawa ke posko tim Anti Bandit Gowa untuk pemeriksaan lebih lanjut.

“Tim melakukan pemanggilan terhadap orangtua dan menginformasikan perihal anaknya ke orangtua dan berterimakasih karena sudah diinformasikan penyidik tentang kelakuan anaknya,” katanya.

Iptu Donna juga menegaskan bahwa tidak ada kekerasan apapun yang dilakukan oleh Tim Anti Bandit Polres Gowa kepada kedua anak tersebut.

Sebelumnya, dua pelajar SMA di Gowa bernama Muhammad Fadil Yahya (17), kelas I SMA dan Farhan (18), mengaku menjadi korban salah tangkap oleh oknum anggota POlres Gowa. Tidak hanya itu, saat lintasterkini.com mewawancara korban, mereka juga dianiaya dengan cara dipukul, diinjak dan disetrum.

Tak lama kemudian, keduanya dibebaskan setelah tidak terbukti melakukan tindak kejahatan. (*)

Exit mobile version