MAKASSAR – Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) Pemkot Makassar di 2020 cukup besar. Mencapai Rp592,87 miliar.
Berdasarkan LKPJ penggunaan APBD 2020, pendapatan daerah sebesar Rp3,362 triliun atau 96,92 persen dari target Rp3,469 triliun. Khusus untuk PAD, realisasinya Rp1,116 triliun atau 97,61 persen dari target Rp1,144 triliun.
Dana perimbangan diproyeksikan Rp1,712 triliun, yang terealisasi Rp1,676 triliun atau 97,85 persen. Sedangkan yang bersumber dari lain-lain pendapatan yang sah Rp569,21 miliar dari target Rp612,083 miliar atau 93%.
Nah, khusus belanja daerah yang direncanakan di APBD 2020 sebesar Rp3,708 triliun. Mamun yang terealisasi hanya Rp3,008 triliun atau 81,13 persen.
Rinciannya, komponen belanja tidak langsung realisasinya Rp1,486 triliun dari target Rp1,606 triliun atau 92,54 persen. Sedangkan belanja langsung Rp2,101 triliun target namun terealisasi Rp1,521 triliun atau 72,40 persen.
“Jadi terdapat sisa lebih pembiayaan anggaran tahun berkenaan atau SiLPA yakni Rp592,87 miliar lebih,” ungkap Wakil Wali Kota Makassar, Fatmawati Rusdi pada rapat paripurna penyampaian LPKJ, di kantor DPRD Makassar, Rabu (31/3/2021).
Fatma menjelaskan tidak tercapainya target pendapatan daerah diakibatkan oleh banyak faktor. Salah satunya pandemi Covid-19 yang mengharuskan diberlakukan PSBB.
Kebijakan ini tentu berimbas pada pendapatan daerah. Realisasi pajak daerah menurun drastis. Seperti pajak BPHTB, pajak hotel dan restoran. Hal ini dikarenakan aktivitas ekonomi ikut lesu di tengah pandemi Covid-19.
Sedangkan untuk sektor belanja daerah, kata Fatmawati, Pemkot Makassar diharuskan melakukan refokusing anggaran untuk mempercepat penanganan dan pencegahan Covid-19, serta menjaga stabilitas ekonomi.
“Secara garis besar, kebijakan strategi yang ditetapkan Pemkot Makassar di 2020 melihat status kedaruratan kesehatan karena pandemi Covid-19,” ungkap dia.(*)