Lintas Terkini

10 WNI yang Disandera Abu Sayyaf Dibebaskan

Ilustrasi

JAKARTA – 10 Warga Negara Indonesia (WNI) yang sempat disandera kelompok militan Abu Sayyaf akhirnya dibebaskan. Mereka sempat disekap selama hampir satu bulan.

“Ya sudah dibebaskan,” ujar Kapolri Jenderal Badrodin Haiti, seperti dikutip dari merdeka.com, Minggu (5/1/2016).

Menurut Badrodin, seluruh WNI dalam kondisi sehat. Namun Badrodin enggak menjelaskan secara detail proses pembebasan ini. “Masih ada tahapan, tunggu saja,” tuturnya.

Saat ditanya apakah ada pembayaran uang tebusan, Badrodin mengaku tidak memiliki kewenangan. Dia pun menolak memberikan informasi tersebut. Hanya saja Badrodin memberi sinyal pemerintah tak memberikan uang sepeser pun.

“Kita enggak tahu, bukan dari kita (tebusan). Pokoknya sudah lepas,” tandasnya.

Seperti diketahui, 10 sandera merupakan kru kapal tunda Brahma 12 dan Anand 12. Kapal dibajak ketika tengah melakukan perjalanan dari Sungai Puting, Kalimantan Selatan menuju ke Batangas, Filipina selatan.

Exit mobile version