MAKASSAR – Seorang pemuda bernama Angko (30), warga Kampung Alla’ Alla’, Kelurahan Batua, Kecamatan Manggala, menyerahkan diri ke anggota Polsek Manggala yang merupakan tetangganya sendiri bernama Aiptu Yandu Syarif, usai melakukan aksi penganiayaan bersenjata tajam parang, Sabtu (30/4/2016), sekira pukul 10.05 Wita, di jalan Inspeksi PAM, lorong 1 gang Mawar, Kelurahan Batua, Kecamatan Manggala, Kota Makassar.
Korbannya bernama Samuel alias Semi (42), warga jalan Inspeksi PAM Lr 1 gang mawar, Kelurahan Batua, Kecamatan Manggala Kota Makassar.
Dari informasi yang dihimpun, aksi pemarangan pelaku terhadap korban disaksikan oleh anak korban bernama Cika (20). Belum diketahui secara pasti motif dari penganiayaan tersebut, namun menurut anak korban, saat itu bapaknya sementara memandikan ayam bangkok di samping rumahnya dan terdengar suara orang bertengkar.
Selanjutnya, anak korban melihat kesamping rumah dan menyaksikan bapaknya ditebas parang oleh pelaku. Akibatnya, korban mengalami luka pada tangan kanan, punggung tangan kiri dan ibu jari kanannya.
Usai menebas korban, pelaku langsung menyerahkan diri ke rumah tetangganya yang merupakan anggota Mapolsekta Manggala Aiptu Yandu Syarif yang sementara berada di rumahnya.
Oleh Aiptu Yandu Syarif, pelaku diserahkan ke kantor Polsekta Manggala bersama barang bukti sebilah parang yang digunakan menebas korban.
Sementara itu, korban dilarikan ke RS Ibnu Sina guna mendapatkan perawatan medis. Diduga pelaku melakukan penganiayaan terhadap korban bermotif persoalan pribadi.
Namun sejauh ini pihak aparat Polsek Manggala masih melakukan pengembangan serta penyelidikan lebih lanjut.
“Tersangka sudah kami amankan di sel tahanan setelah dibuatkan surat penahanannya guna proses lebih lanjut. Selain pelaku turut pula disita sebilah parang sebagai barang bukti yang digunakan tersangka dalam melakukan aksi pemarangan terhadap korban” urai Kanit Reskrim Polsekta Manggala AKP Suardi. (*)