BONE – Anggota Satuan Resmob Polres Bone, yakni Tim Uka-Uka Polres Bone kembali berhasil mengamankan seorang pelaku pencurian. Pelaku yakni Ahmad Adi Alias Colleng (31), yang diamankan di RS Pancaitana di Jalan Jendral Gatot Subroto Kelurahan Biru Kecamatan Tanete Riattang Kabupaten Bone, Senin (30/4/2018) sore.
Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun, penangkapan itu dilakukan tim Uka Uka Resmob Polres Bone yang dipimpin oleh Ipda Muhammad Arif bersama Unit Opsnal IK yang dipimpin oleh Ipda Syapriadi. Selain sebagai kerja di rumah sakit, pelaku juga merupakan seorang petani yang beralamatkan di Jalan BTN Perumnas Tibojong Kabupaten Bone.
Menurut Kasat Reskrim Polres Bone, AKP Dharma Praditya Negara, pelaku diamankan berdasarkan LP / 180 / IV / 2018 / SPKT / RES BONE, Tanggal 04 April 2018.
“Awalnya pada tanggal 30 April 2018 pukul 15.00 Wita Anggota Resmob mendapatkan informasi Bahwa yang diduga Pelaku Pencurian sedang berada di TKP yaitu di RS Pancaitana.” Jelasnya Dharma.
Mantan Kaurbungkol Spripim Polda Sulsel ini juga mengatakan bahwa setelah berhasil diamankan dan di introgasi pelaku mengakui perbuatannya telah melakukan pencurian satu uit Note Book merek Lenovo warna hitam tipe S20-30 model 20421 ukuran 1.1.6 inc dengan nomor UB02847606.
“Menurut pengakuan pelaku bahwa saat itu dirinya masuk ke dalam salah satu ruangan di RSUD Pancaitana dan langsung mengambil Note Book yang tersimpan di lemari kantor RSUD Pancaitana,” kata Dharma.
Dharma juga menambahkan, pihaknya mengamankan satu unit Note Book merek Lenovo warna hitam tipe S20-30. Pelaku dan barang bukti diamankan di Mapolres Bone guna proses lebih lanjut. (*)