Logo Lintasterkini

Sanksi Pidana Dan Kode Etik Menanti Pelaku Pembuka Kotak Suara Di Suppa Pinrang

Aroelk Lintas Terkini
Aroelk Lintas Terkini

Rabu, 01 Mei 2019 22:05

Screenshot Aksi Pembukaan Kotak Suara di Kantor Desa Ujung Lero Kecamatan Suppa Pinrang yang videonya tersebar luas
Screenshot Aksi Pembukaan Kotak Suara di Kantor Desa Ujung Lero Kecamatan Suppa Pinrang yang videonya tersebar luas
PINRANG — Aksi penyelenggara Pemilu 2019 Desa Ujung Lero Kecamatan Suppa Kabupaten Pinrang yang berani membuka kotak suara saat perjalananan menuju Kantor Kecamatan Suppa pada hari Kamis (18/4/2019) lalu, akhirnya berbuntut panjang. Meski secara administrasi telah dilakukan pembetulan dan tidak ditemukan adanya perubahan pada isi kotak suara tersebut, namun aksi frontal penyelenggara tersebut dinilai telah melanggar aturan Pemilu.
“Untuk pelanggaran administrasinya, telah dilakukan pembetulan. Alasan penyelenggara melakukan hal tersebut dikarenakan Kotak Suara belum tersegel,” ungkap Ketua Bawaslu Pinrang, Ruslan Wadu kepada lintasterkini.com, Rabu (1/5/2019).
Namun untuk pelanggaran pidana dan kode etiknya, masih tetap lanjut dan saat ini sudah dalam proses penyelidikan di Sentra Gakkumdu.
“Untuk pelanggaran Tindak Pidana Pemilu dan Kode Etik Penyelenggara Pemilu, masih terus berlanjut dan saat ini dltelah ditangani tim Gakkumdu. Jika terbukti, pelaku terancam sanksi Pidana dan Kode Etik Adhoc selaku penyelenggara Pemilu,” tandasnya. (*)

 Komentar

 Terbaru

News29 November 2024 23:10
Frederik Kalalembang Temui Kapolda Sulsel, Soroti PT Masmindo dan Apresiasi Keamanan Pilkada
MAKASSAR – Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat, Irjen Pol (Purn) Frederik Kalalembang, mengadakan pertemuan dengan Kapolda Sulawesi Selatan, ...
News29 November 2024 20:45
Bumi Karsa Tuntaskan Penanaman 5.500 Pohon di Sulawesi, Jawa hingga Sumatera
MAKASSAR – Bumi Karsa kembali menunjukkan komitmennya terhadap keberlanjutan lingkungan. Penanaman 5.500 pohon telah dilakukan pada berbagai pro...
Ekonomi & Bisnis29 November 2024 20:39
Dorong Peningkatan Literasi dan Inklusi Keuangan, OJK Sulselbar-BPS Kembali Gelar SNLIK 2025
MAKASSAR – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sulsel Sulbar bekerja sama dengan Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Sulsel dan BPS Provinsi Sulbar ke...
News29 November 2024 14:04
PPDB Sekolah Islam Athirah Dibuka Mulai 1 Desember 2024
MAKASSAR – Sekolah Islam Athirah membuka Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2025/2026 mulai 1 Desember 2024. Total kuota yang dis...