Logo Lintasterkini

Tidak Menjalankan Rekomendasi Bawaslu, Perindo Akan Laporkan KPU Pinrang Ke DKPP

Aroelk Lintas Terkini
Aroelk Lintas Terkini

Rabu, 01 Mei 2019 22:23

Surat Rekomendasi Bawaslu Pinrang yang meminta agar KPU Pinrang melakukan sinkronisasi data
Surat Rekomendasi Bawaslu Pinrang yang meminta agar KPU Pinrang melakukan sinkronisasi data

PINRANG — Tidak mengindahkan rekomendasi Bawaslu Pinrang, DPC Partai Perindo Kabupaten Pinrang akan melaporkan KPU Pinrang ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). Hal itu ditegaskan Ketua DPC Partai Perindo Pinrang, Andi Nasda Naga kepada awak media, Rabu (1/5/2019) sore.

“Sudah jelas dalam rekomendasi Bawaslu Pinrang, KPU Pinrang diminta untuk melalukan sinkronisasi data antara C1 Plano di TPS dengan data C1 yang kami miliki. Namun setelah dilakukan sinkronisasi data salah satu TPS di Dapil 1 Kabupaten Pinrang, ternyata memang ditemukan perbedaan data dengan apa yang tertera di formulir D1 hasil rekap KPU pada tingkat Kecamatan (PPK),” ungkap Ketua DPC Partai Perindo Pinrang, Andi Nasda Naga.

Parahnya, lanjut Nasda, melihat adanya perbedaan data tersebut, pihak KPU Pinrang langsung memutuskan untuk tidak melanjutkan sinkronisasi data dan memilih menolak menjalankan rekomendasi Bawaslu Pinrang.

“Perbedaan data yang kami permasalahkan ini terjadi di Dapil 1 Pinrang yang meliputi Kecamatam Watamg Sawitto dan Tiroang. Dimana berdasarkan data C1 yang kami miliki dan telah kita sinkronkan kebenarannya dengan data C1 Parpol lainnya, akumulasi perolehan suara kami di Dapil 1 berada di atas Partai Golkar, dan kami berhak menempatkan Caleg kami di kursi ketujuh,” sambung Nasda.

Namun kenyataannya, kata Nasda, hasil pleno di tingkat Kecamatan yang diteruskan pada rekap tingkat Kabupaten, hasilnya malah berbeda. Dimana akumulasi suara Perindo ternyata dibawah Partai Golkar dan hanya kalah 20-an suara dari Caleg Partai Demokrat kursi ke-2 yang merebut kursi terakhir atau ke-8 Dapil 1 Pinrang.

“Inilah yang kami laporkan ke Bawaslu Pinrang, dan atas laporan itu, Bawaslu mengeluarkan rekomendasi agar KPU Pinrang melakukan sinkronisasi data dengan data C1 yang kami miliki,” pungkasnya.

Yang jelasnya, tegas Nasda, pihaknya akan terus berjuang agar
kecurangan-kecurangan yang diduga telah dilakukan pihak KPU Pinrang dan jajarannya, bisa terbongkar dan hak Caleg Partai Perindo untuk menduduki kursi ke-7 Dapil 1 Pinrang juga bisa kembali didapatkan. (*)

 Komentar

 Terbaru

Nasional13 Desember 2024 21:01
Seorang Warga Kepri Mengaku Ditolak Tukar Uang Logam 8 Kilogram, BI Dalami Kasusnya
BATAM – Seorang warga Kepulauan Riau (Kepri) mengaku mengalami penolakan saat hendak menukarkan uang logam seberat 8 kilogram di Bank Indonesia ...
News13 Desember 2024 20:16
Kalla Toyota Wakili Indonesia Raih Kemenangan di Kontes CDKE Asia Pacific 2024 dengan Inovasi Layanan Pelanggan
MAKASSAR – Kalla Toyota kembali mengharumkan nama Indonesia dengan meraih kemenangan dalam ajang Customer Delight Kaizen Evolution (CDKE) Asia P...
News13 Desember 2024 20:08
Mercure Makassar Nexa Pettarani Gelar Lit The Christmas Tree
MAKASSAR – Suasana Natal yang penuh kasih dan kebersamaan, Mercure Makassar Nexa Pettarani menggelar acara Lit The Christmas Tree pada Jumat, 13...
News13 Desember 2024 18:27
Keanekaragaman Budaya Indonesia Era 80 an Semarakkan Malam Tahun Baru Vasaka Hotel 
MAKASSAR – Menuju penghujung tahun 2024, Artotel Wanderlust kembali mempersembahkan program akhir tahun bertajuk Serenata Akhir Tahun yang berfo...