PINRANG — Tidak mengindahkan rekomendasi Bawaslu Pinrang, DPC Partai Perindo Kabupaten Pinrang akan melaporkan KPU Pinrang ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). Hal itu ditegaskan Ketua DPC Partai Perindo Pinrang, Andi Nasda Naga kepada awak media, Rabu (1/5/2019) sore.
“Sudah jelas dalam rekomendasi Bawaslu Pinrang, KPU Pinrang diminta untuk melalukan sinkronisasi data antara C1 Plano di TPS dengan data C1 yang kami miliki. Namun setelah dilakukan sinkronisasi data salah satu TPS di Dapil 1 Kabupaten Pinrang, ternyata memang ditemukan perbedaan data dengan apa yang tertera di formulir D1 hasil rekap KPU pada tingkat Kecamatan (PPK),” ungkap Ketua DPC Partai Perindo Pinrang, Andi Nasda Naga.
Parahnya, lanjut Nasda, melihat adanya perbedaan data tersebut, pihak KPU Pinrang langsung memutuskan untuk tidak melanjutkan sinkronisasi data dan memilih menolak menjalankan rekomendasi Bawaslu Pinrang.
“Perbedaan data yang kami permasalahkan ini terjadi di Dapil 1 Pinrang yang meliputi Kecamatam Watamg Sawitto dan Tiroang. Dimana berdasarkan data C1 yang kami miliki dan telah kita sinkronkan kebenarannya dengan data C1 Parpol lainnya, akumulasi perolehan suara kami di Dapil 1 berada di atas Partai Golkar, dan kami berhak menempatkan Caleg kami di kursi ketujuh,” sambung Nasda.
Namun kenyataannya, kata Nasda, hasil pleno di tingkat Kecamatan yang diteruskan pada rekap tingkat Kabupaten, hasilnya malah berbeda. Dimana akumulasi suara Perindo ternyata dibawah Partai Golkar dan hanya kalah 20-an suara dari Caleg Partai Demokrat kursi ke-2 yang merebut kursi terakhir atau ke-8 Dapil 1 Pinrang.
“Inilah yang kami laporkan ke Bawaslu Pinrang, dan atas laporan itu, Bawaslu mengeluarkan rekomendasi agar KPU Pinrang melakukan sinkronisasi data dengan data C1 yang kami miliki,” pungkasnya.
Yang jelasnya, tegas Nasda, pihaknya akan terus berjuang agar
kecurangan-kecurangan yang diduga telah dilakukan pihak KPU Pinrang dan jajarannya, bisa terbongkar dan hak Caleg Partai Perindo untuk menduduki kursi ke-7 Dapil 1 Pinrang juga bisa kembali didapatkan. (*)
Komentar