Logo Lintasterkini

Cemburu Berujung Tahanan, Pemuda Pukuli Tunangan Kini Diamankan Polisi

Andi
Andi

Sabtu, 01 Mei 2021 10:19

FR (kaus putih) dan SY (jaket putih)/Foto: Istimewa
FR (kaus putih) dan SY (jaket putih)/Foto: Istimewa

MALANG — Video pria memukuli wanita penjaga konter di Malang sempat viral. Aksinya terekam dalam video CCTV.

Video berdurasi 2 menit 2 detik itu banyak diunggah akun media sosial (medsos). Warganet yang melihat cuplikan video itu banyak yang geram.

Dalam video tampak seorang pria yang mengenakan jaket jeans dengan topi merah. Pria itu terlihat berbicara pada wanita penjaga konter tersebut.

Pria itu kesal dan terus menanyakan soal isi pesan dalam ponsel milik wanita berkerudung itu. Cekcok terjadi dan pria itu semakin beringas ketika usahanya untuk melihat isi percakapan di ponsel wanita itu tak membuahkan hasil.

Pria itu pun masuk ke balik etalase dan melakukan kekerasan pada wanita itu. Ia berkali-kali mendorong dan memukul wanita itu hingga kerudungnya lepas.

Hasil penelusuran, aksi kekerasan itu terjadi di sebuah konter di Jalan Kebalen Wetan, Kelurahan Kotalama, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang pada Rabu (28/4/2021) malam.

Aparat kepolisian bergerak cepat untuk menyelidiki aksi kekerasan yang menghebohkan dunia maya itu.

Kasat Reskrim Polresta Malang Kota Kompol Tinton Yudha Riambodo mengaku, pihaknya sudah menyelidiki identitas pria tersebut.

Pria itu berinisial FR, sementara korban yakni SY, warga Kedungkandang, Kota Malang. Mereka sama-sama masih berusia 19 tahun.

Kini SY sudah melapor dan FR sudah diamankan sebagai tersangka dalam kasus kekerasan tersebut.

“Korban sudah resmi membuat laporan polisi,” kata Kasat Reskrim Polresta Malang Kota, Kompol Tinton Yudha Riambodo.

“Setelah resmi membuat laporan ke polisi, terduga pelaku penganiayaan resmi berstatus menjadi tersangka. Dan setelah pemeriksaan, tersangka kami lakukan penahanan,” imbuhnya.

Tersangka dijerat Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan. Akibat penganiayaan itu, korban mengalami luka di bagian dagu.

“Saat ini, kami masih terus melakukan proses penyidikan lebih lanjut,” terang Tinton.

Hasil penyelidikan polisi mengungkap bahwa antara pelaku dan korban memiliki hubungan dekat. Keduanya juga telah bertunangan.

Aksi kekerasan itu diduga berlatar belakang rasa cemburu. Pelaku menuding korban telah berselingkuh dengan pria lain. Akibatnya, pelaku marah dan mendatangi konter HP di Jalan Kebalen Wetan tempat SY bekerja.(*)

 

 

 Komentar

 Terbaru

News29 November 2024 23:10
Frederik Kalalembang Temui Kapolda Sulsel, Soroti PT Masmindo dan Apresiasi Keamanan Pilkada
MAKASSAR – Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat, Irjen Pol (Purn) Frederik Kalalembang, mengadakan pertemuan dengan Kapolda Sulawesi Selatan, ...
News29 November 2024 20:45
Bumi Karsa Tuntaskan Penanaman 5.500 Pohon di Sulawesi, Jawa hingga Sumatera
MAKASSAR – Bumi Karsa kembali menunjukkan komitmennya terhadap keberlanjutan lingkungan. Penanaman 5.500 pohon telah dilakukan pada berbagai pro...
Ekonomi & Bisnis29 November 2024 20:39
Dorong Peningkatan Literasi dan Inklusi Keuangan, OJK Sulselbar-BPS Kembali Gelar SNLIK 2025
MAKASSAR – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sulsel Sulbar bekerja sama dengan Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Sulsel dan BPS Provinsi Sulbar ke...
News29 November 2024 14:04
PPDB Sekolah Islam Athirah Dibuka Mulai 1 Desember 2024
MAKASSAR – Sekolah Islam Athirah membuka Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2025/2026 mulai 1 Desember 2024. Total kuota yang dis...