Logo Lintasterkini

Polisi Pastikan Cairan di Eks Markas FPI Bahan Peledak

Budi S
Budi S

Sabtu, 01 Mei 2021 04:07

Mantan Sekretaris Umum FPI, Munarman Ditangkap Tim Densus 88 Antiteror, Selasa (27/04/2021).
Mantan Sekretaris Umum FPI, Munarman Ditangkap Tim Densus 88 Antiteror, Selasa (27/04/2021).

JAKARTA – Tim Densus 88 Antiteror menangkap pentolan eks Front Pembela Islam (FPI), Munarman di Pamulang, Tangerang, Selasa (27/04/2021), terkait dugaan aksi terorisme.

Setelah mengamankan mantan Sekretaris Umum FPI itu, Densus 88 melakukan penggeledahan bekas markas FPI di Petamburan, Jakarta Pusat.

Sejumlah barang bukti diduga cairan berbahaya ditemukan di lokasi.

Kabag Humas Polri, Kombes Pol Ahmad Ramadhan pun memastikan jika cairan itu adalah bahan baku peledak.

Puslabfor Mabes Polri telah melakukan pemeriksaan terhadap cairan tersebut.

“Barang yang ditemukan tersebut adalah bahan kimia yang berpotensi yang digunakan sebagai bahan baku untuk pembuatan bahan peledak Triacetone Triperoxide (TATP),” jelasnya kepada awak media di Mabes Polri, Jumat (30/04/2021).

“Kedua, bahan kimia yang mudah terbakar dan rentan digunakan sebagai bahan pembuatan bom molotov, dan, ketiga, bahan kimia yang merupakan bahan baku peledak TNT. Jadi itu tiga yang disimpulkan Puslabfor Polri,” lanjut Kombes Pol Ramadhan.

Kepastian itu disebut sekaligus untuk menepis adanya berita hoax yang menyebut jika cairan itu merupakan pembersih toilet.

Meski kata dia, Densus 88 memang menemukan cairan pembersih toilet di lokasi.

“Pada saat ditemukan, di antaranya ada pembersih toilet. Jadi bukan semua barang tersebut pembersih toilet. Dipelesetkan bahwa yang ditemukan Densus adalah pembersih toilet. Jadi Densus menemukan, salah satunya, karena yang ditemukan ada banyak barang bukti, di antaranya pembersih toilet. Ini botol yang diisi dengan bahan. Salah satunya atau ada di antaranya pembersih toilet,” terangnya.

Lanjut Kombes Ramadhan bilang, jika kabar hoax itu sengaja dihembuskan. Dia menduga ada informasi yang diplesetkan.

Sehingga kuasa hukum Munarman, Aziz Yanuar mengklaim jika cairan itu adalah pembersih toilet.

“Terkait dengan penggeledahan rumah atau bangunan di Petamburan di Tanah Abang, banyak rekan yang menanyakan tentang adanya berita hoax menanyakan tentang apa benar isi karena diberitakan hoax sebagai pembersih toilet. Kami sampaikan hasil identifikasi tim Puslabfor yang telah melakukan identifikasi,” ucap Komisaris Besar Polisi ini menegaskan. (*)

 Komentar

 Terbaru

News12 Juli 2025 12:44
Momentum Harkopnas Ke-78, Wabup Pinrang Launching Koperasi Merah Putih
PINRANG — Wakil Bupati (Wabup) Pinrang, Sudirman Bungi memimpin langsung upacara peringatan Hari Koperasi Nasional (Harkopnas) ke-78 Tahun 2025 yang...
Hukum & Kriminal12 Juli 2025 12:10
Kejari Pinrang Selidiki Dugaan Tambang Ilegal Yang Beroperasi Tanpa Izin
PINRANG — Kejaksaan Negeri (Kejari) Pinrang melalui Seksi Pidana Khusus (Pidsus) menelusuri aktivitas tambang di wilayah Kabupaten Pinrang iyang...
News12 Juli 2025 10:57
Belum Nikmati Listrik Negara, Warga Kepulauan Pangkep Tunggu Supersun
PANGKEP– Empat kecamatan di wilayah kepulauan Kabupaten Pangkep hingga kini masih belum menikmati penerangan listrik negara yang memadai. Warga ...
News12 Juli 2025 01:24
Hotel Cahaya Berkah di Pangkep Kini Hadir dengan Bangunan Dua Lantai, Fasilitas Lengkap Sama Seperti di Lantai Satu
PANGKEP — Hotel Cahaya Berkah yang terletak di jalan Andi maruddani Kabupaten Pangkep kini tampil lebih megah dengan pembangunan bangunan dua lantai...