Logo Lintasterkini

Polisi Pastikan Cairan di Eks Markas FPI Bahan Peledak

Budi S
Budi S

Sabtu, 01 Mei 2021 04:07

Mantan Sekretaris Umum FPI, Munarman Ditangkap Tim Densus 88 Antiteror, Selasa (27/04/2021).
Mantan Sekretaris Umum FPI, Munarman Ditangkap Tim Densus 88 Antiteror, Selasa (27/04/2021).

JAKARTA – Tim Densus 88 Antiteror menangkap pentolan eks Front Pembela Islam (FPI), Munarman di Pamulang, Tangerang, Selasa (27/04/2021), terkait dugaan aksi terorisme.

Setelah mengamankan mantan Sekretaris Umum FPI itu, Densus 88 melakukan penggeledahan bekas markas FPI di Petamburan, Jakarta Pusat.

Sejumlah barang bukti diduga cairan berbahaya ditemukan di lokasi.

Kabag Humas Polri, Kombes Pol Ahmad Ramadhan pun memastikan jika cairan itu adalah bahan baku peledak.

Puslabfor Mabes Polri telah melakukan pemeriksaan terhadap cairan tersebut.

“Barang yang ditemukan tersebut adalah bahan kimia yang berpotensi yang digunakan sebagai bahan baku untuk pembuatan bahan peledak Triacetone Triperoxide (TATP),” jelasnya kepada awak media di Mabes Polri, Jumat (30/04/2021).

“Kedua, bahan kimia yang mudah terbakar dan rentan digunakan sebagai bahan pembuatan bom molotov, dan, ketiga, bahan kimia yang merupakan bahan baku peledak TNT. Jadi itu tiga yang disimpulkan Puslabfor Polri,” lanjut Kombes Pol Ramadhan.

Kepastian itu disebut sekaligus untuk menepis adanya berita hoax yang menyebut jika cairan itu merupakan pembersih toilet.

Meski kata dia, Densus 88 memang menemukan cairan pembersih toilet di lokasi.

“Pada saat ditemukan, di antaranya ada pembersih toilet. Jadi bukan semua barang tersebut pembersih toilet. Dipelesetkan bahwa yang ditemukan Densus adalah pembersih toilet. Jadi Densus menemukan, salah satunya, karena yang ditemukan ada banyak barang bukti, di antaranya pembersih toilet. Ini botol yang diisi dengan bahan. Salah satunya atau ada di antaranya pembersih toilet,” terangnya.

Lanjut Kombes Ramadhan bilang, jika kabar hoax itu sengaja dihembuskan. Dia menduga ada informasi yang diplesetkan.

Sehingga kuasa hukum Munarman, Aziz Yanuar mengklaim jika cairan itu adalah pembersih toilet.

“Terkait dengan penggeledahan rumah atau bangunan di Petamburan di Tanah Abang, banyak rekan yang menanyakan tentang adanya berita hoax menanyakan tentang apa benar isi karena diberitakan hoax sebagai pembersih toilet. Kami sampaikan hasil identifikasi tim Puslabfor yang telah melakukan identifikasi,” ucap Komisaris Besar Polisi ini menegaskan. (*)

 Komentar

 Terbaru

Ekonomi & Bisnis26 Juli 2024 23:59
Beginilah Bentuk Implementasi CIMB Niaga Terhadap Bisnis Berkelanjutan
MAKASSAR – PT Bank CIMB Niaga Tbk (CIMB Niaga) terus menunjukkan komitmennya dalam mengimplementasikan prinsip keberlanjutan dalam setiap kegiat...
News26 Juli 2024 20:59
Bumi Karsa Turut Bantu Korban Longsor di Gorontalo, Salurkan Makanan Instan Hingga Perlengkapan Medis
GORONTALO – Bumi Karsa turut membantu korban longsor yang terjadi di Kecamatan Suwawa, Gorontalo. Bantuan yang disalurkan berupa puluhan dus makanan...
Politik26 Juli 2024 18:48
PAN Terima Pendaftaran Andi Seto Sebagai Bakal Calon Wali Kota Makassar
MAKASSAR – Andi Seto Asapa mengembalikan formulir pendaftaran bakal calon wali kota Makassar di DPD PAN Makassar, di Jalan Abdullah Dg Sirua, Ju...
News26 Juli 2024 16:52
Fashion Show Kucing, Meriahkan Zona 5 F8
MAKASSAR – Salah satu bagian dari Event Makassar Internasional Eight Festival abd Forum (F8), disemarakkan oleh komunitas para pemerhati kucing....