Logo Lintasterkini

Polisi Pastikan Cairan di Eks Markas FPI Bahan Peledak

Budi S
Budi S

Sabtu, 01 Mei 2021 04:07

Mantan Sekretaris Umum FPI, Munarman Ditangkap Tim Densus 88 Antiteror, Selasa (27/04/2021).
Mantan Sekretaris Umum FPI, Munarman Ditangkap Tim Densus 88 Antiteror, Selasa (27/04/2021).

JAKARTA – Tim Densus 88 Antiteror menangkap pentolan eks Front Pembela Islam (FPI), Munarman di Pamulang, Tangerang, Selasa (27/04/2021), terkait dugaan aksi terorisme.

Setelah mengamankan mantan Sekretaris Umum FPI itu, Densus 88 melakukan penggeledahan bekas markas FPI di Petamburan, Jakarta Pusat.

Sejumlah barang bukti diduga cairan berbahaya ditemukan di lokasi.

Kabag Humas Polri, Kombes Pol Ahmad Ramadhan pun memastikan jika cairan itu adalah bahan baku peledak.

Puslabfor Mabes Polri telah melakukan pemeriksaan terhadap cairan tersebut.

“Barang yang ditemukan tersebut adalah bahan kimia yang berpotensi yang digunakan sebagai bahan baku untuk pembuatan bahan peledak Triacetone Triperoxide (TATP),” jelasnya kepada awak media di Mabes Polri, Jumat (30/04/2021).

“Kedua, bahan kimia yang mudah terbakar dan rentan digunakan sebagai bahan pembuatan bom molotov, dan, ketiga, bahan kimia yang merupakan bahan baku peledak TNT. Jadi itu tiga yang disimpulkan Puslabfor Polri,” lanjut Kombes Pol Ramadhan.

Kepastian itu disebut sekaligus untuk menepis adanya berita hoax yang menyebut jika cairan itu merupakan pembersih toilet.

Meski kata dia, Densus 88 memang menemukan cairan pembersih toilet di lokasi.

“Pada saat ditemukan, di antaranya ada pembersih toilet. Jadi bukan semua barang tersebut pembersih toilet. Dipelesetkan bahwa yang ditemukan Densus adalah pembersih toilet. Jadi Densus menemukan, salah satunya, karena yang ditemukan ada banyak barang bukti, di antaranya pembersih toilet. Ini botol yang diisi dengan bahan. Salah satunya atau ada di antaranya pembersih toilet,” terangnya.

Lanjut Kombes Ramadhan bilang, jika kabar hoax itu sengaja dihembuskan. Dia menduga ada informasi yang diplesetkan.

Sehingga kuasa hukum Munarman, Aziz Yanuar mengklaim jika cairan itu adalah pembersih toilet.

“Terkait dengan penggeledahan rumah atau bangunan di Petamburan di Tanah Abang, banyak rekan yang menanyakan tentang adanya berita hoax menanyakan tentang apa benar isi karena diberitakan hoax sebagai pembersih toilet. Kami sampaikan hasil identifikasi tim Puslabfor yang telah melakukan identifikasi,” ucap Komisaris Besar Polisi ini menegaskan. (*)

 Komentar

 Terbaru

News22 Mei 2025 20:53
Kongres Persatuan PWI Siap Digelar, Hendry dan Zulmansyah Sepakati Panitia SC dan OC Bersama
JAKARTA – Dua tokoh pimpinan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), Hendry Ch Bangun dan Zulmansyah Sekedang, sepakat membentuk panitia Kongres Persatu...
Nasional22 Mei 2025 19:57
Bareskrim Polri Tegaskan Keaslian Ijazah S1 Jokowi, Penyelidikan Dihentikan
JAKARTA — Bareskrim Polri secara resmi menyatakan bahwa ijazah Sarjana Kehutanan milik mantan Presiden Joko Widodo dari Universitas Gadjah Mada (UGM...
Ekonomi & Bisnis22 Mei 2025 16:06
Menyenangkan, Nikmati Waktu Bersantai di Mal Ratu Indah, Kendaraan Beres
MAKASSAR – Kabar baik bagi pelanggan Kalla Toyota di Makassar dan sekitarnya! Kini, servis kendaraan Toyota menjadi semakin praktis dan menyenan...
Ekonomi & Bisnis22 Mei 2025 16:00
Bugis Waterpark Adventure Rayakan HUT ke-13 dengan Promo Spesial Hemat Berlima 
MAKASSAR – Bugis Waterpark Adventure, taman rekreasi air terbesar di Sulawesi Selatan, merayakan Hari Ulang Tahunnya yang ke-13 dengan menghadir...