BONE – Kepala Desa Malele, Kecamatan Palla, Kabupaten Bone, H. Hasyim Abubakar dan warganya, Hajibe Hasan saling lapor ke kepolisian setempat. Awalnya Hajibe (45) mendadak dilarikan ke rumah sakit terdekat.
Dia dilarikan ke rumah sakit lantaran kepalanya bersimbah darah akibat terkena benda tumpul. Penganiayaan pada diri korban diduga dilakukan oleh Kepala Desa bersama rekannya.
Atas kejadian itu, setelah kondisinya membaik, Hajibe melaporkan peristiwa menimpanya itu di Mapolsek Palakka, Kabupaten Bone. Menurut keterangan Hajibe jika dirinya dikeroyok oleh Kades Malele, H. Hasim Abubakar (45) bersama rekannya.
”Saat itu saya pulang dari ladang sawah, tiba-tiba di perjalanan bertemu dengan Hasyim. Dia langsung mempertanyakan kabar dirinya yang sudah menikah beredar di warga, katanya saya yang membeberkannya, belum sempat saya jawab, dia bersama rekannya langsung mengeroyok saya,” papar korban, Hajibe.
Mengetahui dirinya dipolisikan, Kades Malele, H. Hasyim Abubakar berbalik ikut melaporkan korban Hajibe ke polisi. Menurut pengakuan Kades ini, korban yang terlebih dahulu hendak menikamnnya dengan badik, tapi beruntung ia sempat menghindar.
“Saya saat itu menanyakan kabar yang dibeberkan Hajibe katanya saya menikah karena menghamili seorang wanita. Kabar itu saya pertanyakan karena dia (Hajibe) yang membeberkan kabar yang dibuat-buatnya itu. Namun saat itu ia hendak menyerang saya dengan badik, saya langsung menghindar. Dia mengejarku, begitu saya melihat batu, saya pun melemparinya dan mengenai kepalanya,” aku Kades.
Kasus saling lapor antara Kades dan warganya ini terjadi hanya karena gosip yang beredar di masyarakat. Kades Malele itu digosipkan oleh korban Hajibe, yang merupakan warganya sendiri.
Kapolsek Palakka, AKP Andi Bashar yang dikonfirmasi via ponsel, Kamis, (1/6/2017) membenarkan adanya dua laporan yang diterimanya antara Kepala Desa dan seorang warganya dengan versi berbeda.
“Kami terima laporan keduanya, warga dan kepala desa. Menurut pengakuan mereka, kedua-duanya menjadi korban. Sehingga kasus ini masih kami dalami dengan melakukan proses penyelidikan untuk diketahui kebenarannya. Sementara ini kami masih mengumpulkan keterangan saksi-saksi. (*)