Lintas Terkini

Perang Kelompok di Makassar, Polisi Amankan Busur dan Anak Panah

Barang bukti busur dan anak panah yang diamankan aparat Polsek Mariso, Kota Makassar.

MAKASSAR – Warga Jalan Rajawali 1, Kecamatan Mariso, Kota Makassar kembali dikagetkan dengan aksi perang kelompok, Kamis, (31/5/2018) malam, sekira pukul 22.00 Wita. Perang kelompok ini terjadi antara pemuda Jalan Rajawali Lorong 13 dengan lorong 11A, Kecamatan Mariso, Kota Makassar.

Perkelahian itu lantaran seorang pemuda dari lorong 11A menjadi korban penganiayaan yang diduga dilakukan oleh warga dari lorong 13. Rahmat, salah satu warga di lokasi mengatakan bahwa perkelahian kelompok itu tiba-tiba saja terjadi, dimana dipicu diantara dua kubu saling kejar-kejaran dengan menggunakan senjata tajam dan juga batu.

“Mereka kejar-kejaran sambil saling lempar dengan batu. Dan ada juga bawa busur dan parang,” katanya.

Akibatnya, rumah salah satu warga yang berada di lokasi kejadian mengalami kerusakan. Rumah waarga tersebut pada kaca jendela pecah akibat lemparan batu dari kedua kelompok yang bertikai.

Beruntung, aparat Polsek Mariso cepat tiba di lokasi untuk melerai kedua belah pihak. Sehingga dalam peristiwa itu tidak ada korban jiwa.

Namun, pihak kepolisian berhasil menemukan tiga buah anak panah lengkap dengan busurnya yang diduga milik para pemuda yang melakukan perkelahian kelompok. Sementara itu, untuk saat ini situasi dan dikondisi di lokasi kejadian mulai berangsur kondusif. (*)

 

Exit mobile version