MAKASSAR — Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto mulai geram melihat kinerja pemerintahan yang dipimpinnya saat ini. Temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menjadi salah satu tolok ukur.
Dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP), Pemkot Makassar diberi rapor merah. BPK pun merekomendasikan pemberian sanksi bagi kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang hasil pemeriksaannya paling disoroti.
Diketahui, ada dua OPD yang mendapat catatan khusus dari BPK. Yakni Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) dan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Makassar.
Baca Juga :
Informasi yang dihimpun, temuan tersebut terkait dengan adanya kebocoran anggaran negara sebesar Rp400 juta. Hal ini pula yang menjadi salah satu penyebab Pemkot Makassar hanya merah opini Wajar dengan Pengecualian (WDP).
Danny—sapaan Moh Ramdhan Pomanto mengatakan baru kali pertama menemukan BPK mengeluarkan rekomendasi. Makanya dia menegaskan akan memberikan sanksi berat.
“Sanksinya pasti sanksi berat,” kata Danny Pomanto.
Sanksi terhadap dua OPD tersebut akan bergabtung hasil pemeriksaan Inspektorat Makassar. “Mudah-mudahan seperti apa yang dibayangkan,” ungkapnya.
Hal ini, kata Danny, sejalan dengan keinginanannya melakukan resetting pemerintahan. Dia mengatakan ada banyak kekacauan di pemerintahan yang mesti segera dibenahi.
“Salah satu yang saya tunggu dalam resetting adalah LHP BPK, dalam visi-misi Danny-Fatma menuju pelayanan publik bebas indikasi korupsi,” imbuhnya.(*)
Komentar