MAKASSAR – Tepat pada tanggal 1 Juli hari ini, Polri genap berusia 67 tahun. Bukan usia yang muda bagi institusi yang dipercaya masyarakat menjadi penegak hukum.
Namun seiring dengan jalannya waktu, Polri terus membenahi diri dalam program Reformasi Birograsi Polri (RBP). Lalu apakah semua itu sudah terwujud?
“Jawabnya belum. Masih banyak reformasi di tubuh kepolisian hanya sebatas lip service saja. Atau dengan kata lain hanya manis di bibir saja,” ujar Sekretaris Komisi Nasional Pengawas Aparatur Negara Republik Indonesia (Komnas Waspan RI) Nasution Jarre, Senin (1/7/2013).
Ia mengaku, saat ini masih banyak oknum-oknum kepolisian yang belum reformis. Termasuk rekrutmen yang masih banyak celahnya.
“Entah itu pungutan liar (pungli) atauy pun KKN. Sampai saat ini belum bisa dibasmi secara menyeluruh,” tambahnya.
Belum lagi, kata dia, masih banyak pula pejabat Polri yang anti kritik. Tidak senang jika dikritik, namun di sisi lain tidak memperlihatkan kerja yang nyata.
Walau demikian, masih ada pula aparat kepolisian yang memang serius untuk menjalankan RBP dengan maksimal. “Jangan sampai hanya segelintir oknum yang belum reformis, membuat Polri secara umum menjadi rusak. Ini adalah tugas para petinggi Polri untuk bisa memberikan sanksi kepada mereka yang merusak citra Polri. Perlu juga ada penghargaan bagi mereka yang berhasil,” terangnya lagi. (er)