PINRANG – Sekelompok orang tak dikenal, Rabu (29/6/2016) malam melakukan pengrusakan terhadap rumah TR, oknum guru mengaji yang menjadi tersangka kasus pencabulan enam anak santrinya yang masih dibawah umur di Kampung Lacina Desa Tadangpalie Kecamatan Cempa Kabupaten Pinrang.
Hingga berita ini diturunkan, Satuan Reskrim Polres Pinrang masih melakukan penyelidikan terkait identitas dan keberadaan para pelaku pengrusakan tersebut.
[baca juga : Biadab!! Guru Ngaji Di Pinrang Cabuli 6 Anak Di Bawah Umur ]
Baca Juga :
“Kami masih melakukan penyelidikan terkait identitas dan keberadaan para pelaku. Menurut saksi mata kejadian, pelaku berjumlah sekitar enam orang yang datang berboncengan motor,” ungkap Kasat Reskrim Polres Pinrang, AKP Muhammad Nasir kepada lintasterkini.com, Kamis (30/6/2016) via selulernya.
Nasir menambahkan, untuk mengantusipasi hal-hal yang tidak diinginkan, sejumlah personil Polsek Cempa telah ditempatkan menjaga rumah tersebut.
“Kami telah menempatkan sejumlah personil dari Polsek setempat untuk berjaga sejak kejadian tadi malam. Saat kejadian, rumah itu dalam keadaan kosong karena penghuninya lagi ke Masjid menunaikan Sholat tarawih. Adapun bagian rumah yang dirusak yakni bagian depan yang merupakan kios berjualan,” terang Nasir. (*)
Komentar