Lintas Terkini

Usai Ditembak Polrestabes Makassar, Residivis Curanmor Dijemput Polsek Rappocini

Dua pelaku curanmor yang diamankan di Polsek Rappocini.

MAKASSAR – Dua pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor)  dan perampokan yang merupakan residivis, ditembak Tim Resmob Satreskrim Polrestabes Makassar, Kamis (30/6/2016).

Keduanya masing-masing Irwan Wahid alias Bobi (36), yang kesehariannya berjualan buah di Pasar Antang, warga jalan Antang Raya no 12 ditembak bersama rekannya bernama Pendi Syafar alias Pendi (26), seorang kuli bangunan, warga BTN Pepabri Blok D 11 no 2, Sudiang.

[baca juga : Begal yang Beraksi di Kompleks Kodam Akhirnya Ditembak ]

Bobi mendapat luka tembak pada betis sebelah kiri sebanyak satu kali dan dibawah pergelangan kaki kanan sebanyak tiga kali. Sementara rekannya mendapat hadiah peluru pada pergelangan kaki sebelah kanan sebanyak dua kali.

Keduanya terpaksa dilumpuhkan timah panas, lantaran saat dilakukan pencarian sejumlah barang bukti hasil curian, keduanya berusaha kabur dan tidak menghiraukan tembakan peringatan petugas yang berusaha menghentikan keduanya saat berusaha melarikan diri. Selanjutnya kedua pelaku dilarikan ke ruang UGD RS Bhayangkara guna mendapatkan perawatan medis.

Kedua pelaku diringkus berdasarkan Nomor LP/983/VI/2016/Restabes makassar/Sek Rappocini. Selanjutnya sekira pukul 23.00 Wita, Tim Resmob Unit Reskrim dipimpin Bripka Fahrul menjemput kedua pelaku di ruang titipan Polrestabes Makassar bersama sejumlah barang bukti.

Yakni berupa dua unit motor masing-masing 1 unit motor Yamaha Mio M3 warna hitam hasil kejahatan dan 1 unit motor Yamaha Fino warna biru putih yang digunakan saat melakukan aksi perampokan di Warkop 88, Jalan Hertasning, dua buah Hp dan kartu identitas kedua pelaku.

Dari informasi yang dihimpun, diketahui jika pelaku bernama Bobi merupakan penjahat kambuhan yang sudah memiliki jam terbang cukup tinggi dalam dunia kriminal. Sejauh ini kedua pelaku terpaksa menjalani hari-harinya di hotel prodeo Polsek Rappocini guna proses lebih lanjut. (*)

Simak videonya :

Exit mobile version