MAKASSAR – Menyikapi perkembangan Pilkada Kota Makassar pasca pemungutan suara, koalisi masyarakat sipil Untuk kotak kosong menggelar pertemuan, Sabtu (30 /6/2018), sekira pukul 16.00 Wita di Warkop 115 Jalan Toddopuli Raya, Kecamatan Panakkukang, Kota Makassar. Pertemuan yang dihadiri perwakilan masing-masing kecamatan di Kota Makassar ini menyatakan kemenangan kotak kosong merupakan kemenangan dan pilihan warga Kota Makassar.
Kondisi ini menunjukkan adanya realitas politik adanya pasangan calon (paslon) tunggal dan konsep perlawanan atas hegemoni partai politik. Kotak kosong adalah pilihan demokratis warga Kota Makassar yang tidak menginginkan paslon tunggal.
Meskipun kotak kosong hanya pendamping dari paslon tunggal, tapi kemenangannya bisa dijadikan acuan hukum dan praktek demokrasi. Hanya saja dalam beberapa hal proses pesta Demokrasi pilkada, khususnya beberapa isu yang berkembang dan harus disikapi oleh warga Kota Makassar, terutama adanya dugaan manipulasi suara pada tahap rekapitulasi oleh oknum KPU Makassar.
Beberapa fakta telah terkuak di publik bagaimana suara rakyat yang dicurigai ingin dihilangkan dan dipreteli untuk memenangkan paslon Munafri Arifuddin-Andi Rachmatika Dewi (Appi-Cicu). Hal ini menjadi keprihatinan semua pihak terutama masyarakat Kota Makassar yang ingin menyelamatkan demokrasi agar tidak dibajak oleh elit-elit yang tidak bertanggung jawab.
Menurut Herman dari Kopel, pilihan rakyat Kota Makassar merupakan pilihan yang harus diperjuangkan. Menurut dia, kotak kosong adalah suara rakyat. Hal ini harus dikawal jangan sampai terjadi manipulasi data yang real dari ribuan TPS yang dimenangkan oleh kotak kosong.
“Tentu akan jadi pertanyaan jika tiba-tiba pada saat rekapitulasi perhitungan suara pemilihan langsung berubah. Dimana yang tadinya dimenangkan oleh suara rakyat melalui kotak kosong, tiba-tiba suara tersebut berubah ke pihak lain yang bukan menjadi pilihan rakyat Kota Makassar,” kata Herman.
Sementara itu menurut Baso dari Esensi, opini yang berkembang di tengah sebagian masyarakat Kota Makassar, kotak kosong dianggap tidak memiliki saksi dan pemilih. Padahal kemenangan kotak kosong itulah keputusan warga Kota Makassar yang tidak menginginkan paslon Appi-Cicu menjadi Walikota dan Wakil Walikota Makassar.
“Lalu untuk apa dipaksakan jika rakyat tidak mau dipimpin oleh yang bersangkutan. Ini perlu dikawal untuk mengantisipasi kecurangan dari oknum tertentu yang masih berusaha keras untuk tidak mengakui jika kotak kosong yang memiliki banyak suara pada saat pencoblosan,” tuturnya. (*/B)