MAKASSAR– Demi memastikan bawahannya di lingkup Pemerintah Provinsi Sulsel bebas dari narkoba, Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman, mewajibkan Pejabat pemprov pun menjalankan tes urine di Kantor Gubernur, Kamis, (1/7/2021).
Hal itu dilakukan Sudirman untuk menindaklanjuti komitmen bersama pada perayaan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) 2021 demi memberantas penggunaan narkotika.
Baca Juga :
“Ini untuk koordinasi yang kemarin. Untuk sinergitas dengan BNN (Badan Narkotika Nasional). Tentu kita sudah ada kesepakatan-kesepakatan disana, termasuk untuk mendorong bagaimana kita galakkan,” kata Sudirman, kepada awak media di Kantor Gubernur.
Pria kelahiran Bone ini menyebut, bahwa memang perlu memasifkan testing untuk bisa mencegah ataupun mengurangi penggunaan narkotika dilingkup pemerintahan.
“Karena di Sulawesi Selatan ini mungkin tidak terungkap semua, tapi banyak. Mereka mengarahkan kita untuk memperketat itu,” terang Sudirman
Seperti diketahui, Kepala BNN Provinsi Sulsel, Brigjen Pol.Drs. Ghiri Prawijaya, M.Th menyebutkan, pihaknya berkomitmen melakukan penumpasan terhadap penggunaan narkotika. (*)
Komentar