Logo Lintasterkini

Korps Kohati Makassar Sebut Proses Terpilihnya Mawarti Sumardi Menyalahi Aturan Organisasi

Fakra
Fakra

Senin, 01 Juli 2024 17:25

Koordinator stering Musyawarah Korps HMI-Wati (Kohati) Cabang Makassar ke XLI, Ayu Ramadhany angkat bicara terkait klaim terpilihnya Mawarti Sumardi sebagai ketua umum atau formateur yang dianggap tidak sah.(Foto:kohati)
Koordinator stering Musyawarah Korps HMI-Wati (Kohati) Cabang Makassar ke XLI, Ayu Ramadhany angkat bicara terkait klaim terpilihnya Mawarti Sumardi sebagai ketua umum atau formateur yang dianggap tidak sah.(Foto:kohati)

MAKASSAR – Koordinator stering Musyawarah Korps HMI-Wati (Kohati) Cabang Makassar ke XLI, Ayu Ramadhany angkat bicara terkait klaim terpilihnya Mawarti Sumardi sebagai ketua umum atau formateur yang dianggap tidak sah.

Menurut Ayu bahwa proses pemilihan tersebut yang digelar di Sekretariat Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Makassar, pada Minggu (30/6) kemarin tidak melibatkan dirinya sebagai koster maupun 59 komisariat.

“Forum itu tidak melibatkan koster, seluruh peserta dari komisariat se-Cabang Makassar dan seluruh kandidat,” kata Ayu dalam rilisnya, Senin (1/7).

Ayu menilai dalam proses terpilihnya Mawarti Sumardi sebagai Ketum Kohati Cabang Makassar periode 2024-2025 menyalahi aturan organisasi. Sebab, jumlah peserta yang hadir tidak mencukupi 50+1 untuk dinyatakan qorum.

“Peserta yang hadir, hanya sekitar 19 orang. Itupun sudah terhitung dengan panitia,” sebutnya.

Proses Muskohcab yang telah berjalan selama sebulan sejak dimulai 30 Mei tersebut, Ayu tegaskan bahwa Muskohcab Makassar masih berlangsung hingga saat ini dan belum ada yang ditetapkan sebagai Ketua Umum Kohati Cabang Makassar dari 6 kandidat yang bertarung.

“Sampai saat ini forum Muskohcab masih berlangsung dan belum ada proses pemilihan. Intinya kalau ada yang mengaku sebagai formateur terpilih, itu bisa dipastikan tidak sah,” pungkasnya.

Sebelumnya, Mawardi Sumardi telah ditetapkan sebagai formateur terpilih atau Ketua Umum Kohati Cabang Makassar periode 2024-2025 secara aklamasi. Mawardi merupakan perwakilan dari Komisariat Fakultas Kedokteran Gigi UMI.

“Memutuskan dan menetapkan Marwati Sumardi sebagai Formatur/Ketua Umum KOHATI HMI Cabang Makassar periode 2024-2025,” ucap Eva Purnama, Pimpinan Sidang Muskohcab Makassar, Minggu (30/06) pagi.

Selain itu, pada forum sidang pleno ke IV Musyawara Kohati Cabang Makassar menetapkan Nur Fitria Eka Yulianti dari perwakilan Komisariat Fakults Ilmu Sosial dan Hukum Universitas Negeri Makassar (UNM) bersama Arwinda Ilham dari komisariat STIE LPI Makasar sebagai mide-formateur.(***)

 Komentar

 Terbaru

News29 November 2024 23:10
Frederik Kalalembang Temui Kapolda Sulsel, Soroti PT Masmindo dan Apresiasi Keamanan Pilkada
MAKASSAR – Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat, Irjen Pol (Purn) Frederik Kalalembang, mengadakan pertemuan dengan Kapolda Sulawesi Selatan, ...
News29 November 2024 20:45
Bumi Karsa Tuntaskan Penanaman 5.500 Pohon di Sulawesi, Jawa hingga Sumatera
MAKASSAR – Bumi Karsa kembali menunjukkan komitmennya terhadap keberlanjutan lingkungan. Penanaman 5.500 pohon telah dilakukan pada berbagai pro...
Ekonomi & Bisnis29 November 2024 20:39
Dorong Peningkatan Literasi dan Inklusi Keuangan, OJK Sulselbar-BPS Kembali Gelar SNLIK 2025
MAKASSAR – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sulsel Sulbar bekerja sama dengan Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Sulsel dan BPS Provinsi Sulbar ke...
News29 November 2024 14:04
PPDB Sekolah Islam Athirah Dibuka Mulai 1 Desember 2024
MAKASSAR – Sekolah Islam Athirah membuka Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2025/2026 mulai 1 Desember 2024. Total kuota yang dis...