Logo Lintasterkini

Korps Kohati Makassar Sebut Proses Terpilihnya Mawarti Sumardi Menyalahi Aturan Organisasi

Fakra
Fakra

Senin, 01 Juli 2024 17:25

Koordinator stering Musyawarah Korps HMI-Wati (Kohati) Cabang Makassar ke XLI, Ayu Ramadhany angkat bicara terkait klaim terpilihnya Mawarti Sumardi sebagai ketua umum atau formateur yang dianggap tidak sah.(Foto:kohati)
Koordinator stering Musyawarah Korps HMI-Wati (Kohati) Cabang Makassar ke XLI, Ayu Ramadhany angkat bicara terkait klaim terpilihnya Mawarti Sumardi sebagai ketua umum atau formateur yang dianggap tidak sah.(Foto:kohati)

MAKASSAR – Koordinator stering Musyawarah Korps HMI-Wati (Kohati) Cabang Makassar ke XLI, Ayu Ramadhany angkat bicara terkait klaim terpilihnya Mawarti Sumardi sebagai ketua umum atau formateur yang dianggap tidak sah.

Menurut Ayu bahwa proses pemilihan tersebut yang digelar di Sekretariat Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Makassar, pada Minggu (30/6) kemarin tidak melibatkan dirinya sebagai koster maupun 59 komisariat.

“Forum itu tidak melibatkan koster, seluruh peserta dari komisariat se-Cabang Makassar dan seluruh kandidat,” kata Ayu dalam rilisnya, Senin (1/7).

Ayu menilai dalam proses terpilihnya Mawarti Sumardi sebagai Ketum Kohati Cabang Makassar periode 2024-2025 menyalahi aturan organisasi. Sebab, jumlah peserta yang hadir tidak mencukupi 50+1 untuk dinyatakan qorum.

“Peserta yang hadir, hanya sekitar 19 orang. Itupun sudah terhitung dengan panitia,” sebutnya.

Proses Muskohcab yang telah berjalan selama sebulan sejak dimulai 30 Mei tersebut, Ayu tegaskan bahwa Muskohcab Makassar masih berlangsung hingga saat ini dan belum ada yang ditetapkan sebagai Ketua Umum Kohati Cabang Makassar dari 6 kandidat yang bertarung.

“Sampai saat ini forum Muskohcab masih berlangsung dan belum ada proses pemilihan. Intinya kalau ada yang mengaku sebagai formateur terpilih, itu bisa dipastikan tidak sah,” pungkasnya.

Sebelumnya, Mawardi Sumardi telah ditetapkan sebagai formateur terpilih atau Ketua Umum Kohati Cabang Makassar periode 2024-2025 secara aklamasi. Mawardi merupakan perwakilan dari Komisariat Fakultas Kedokteran Gigi UMI.

“Memutuskan dan menetapkan Marwati Sumardi sebagai Formatur/Ketua Umum KOHATI HMI Cabang Makassar periode 2024-2025,” ucap Eva Purnama, Pimpinan Sidang Muskohcab Makassar, Minggu (30/06) pagi.

Selain itu, pada forum sidang pleno ke IV Musyawara Kohati Cabang Makassar menetapkan Nur Fitria Eka Yulianti dari perwakilan Komisariat Fakults Ilmu Sosial dan Hukum Universitas Negeri Makassar (UNM) bersama Arwinda Ilham dari komisariat STIE LPI Makasar sebagai mide-formateur.(***)

 Komentar

 Terbaru

News03 Juli 2024 21:02
Basarnas Cari ABK KMN Cahaya Madinah yang Terjatuh di Muara Sungai Tangka Sinjai
MAKASSAR – Seorang ABK (Anak Buah Kapal) KMN Cahaya Madinah dilaporkan terjatuh dari kapalnya saat hendak mencari ikan di muara sungai Tangka, S...
Ekonomi & Bisnis03 Juli 2024 16:46
Pelindo Jasa Maritim Catat Pertumbuhan Laba di Tahun 2023
MAKASSAR – Subholding Pelindo Jasa Maritim (SPJM), bagian dari Pelindo Group, berhasil membukukan laba bersih sebesar Rp 647 Miliar (audited) se...
Ekonomi & Bisnis03 Juli 2024 13:46
Musim Liburan Sekolah, Pergerakan Penumpang di Bandara Sultan Hasanuddin Naik 20 Persen
MAROS – Pergerakan penumpang di Bandara Internasional Sultan Hasanuddin pada musim liburan sekolah meningkat sebanyak 20% dibandingkan dengan perger...
Pemerintahan03 Juli 2024 11:23
Minim Pengetahuan Mengolah PMT, TP PKK Tombolopao Hadirkan Gerbang Daeng Sibali
GOWA – Kecamatan Tombolopao merupakan kecamatan yang dikenal dengan tanaman pangan lokal bernilai gizi tinggi yang sangat melimpah. Sayangnya, m...