MAKASSAR – Maraknya Jukir (Juru Parkir) liar yang berada di wilayah hukum Polsek Panakkukang, menjadi pembahasan dalam rapat koordinasi pihak Polsek Panakkukang, Kecamatan, Koramil dan PD Parkir Kota Makassar. Rapat koordinasi tersebut dilaksanakan pada hari Senin (1/8/2016), sekira pukul 12.00 Wita, di area Mall Panakkukang.
“Koordinasi dengan instansi terkait bertujuan untuk menghindari berkembangnya jukir liar yang berpotensi menjadi ambang gangguan kamtibmas. Oleh sebab itu, kami mulai memetakan dan memberi himbauan ke masyarakat,” urai Kapolsek Panakkukang Kompol Wahyudi Rahman kepada Lintasterkini.com.
Ditambahkan Wahyudi, jukir liar tanpa ijin dibahas untuk dicarikan solusi dan penanganannya agar tidak berkembang menjadi potensi gangguan Kamtibmas. Usai melaksanakan rapat koordinasi dengan pihak terkait, Kanit Lantas Polsek Panakkukang Akp Hartati langsung turun dilapangan dan melakukan penyampaian kepada para tukang bentor, ojek, sopir angkot dan jukir liar di sekitar Jalan Pengayoman, jalan Boulevard dan beberapa titik rawan kemacetan, yang kerap dijadikan lahan parkir liar para Jukir liar tersebut.
Komentar