MAKASSAR – Tim Resmob Polda Sulsel melakukan penangkapan terhadap pelaku pencurian dengan pemberatan (curat), Senin (31/7/2017), sekira pukul 16.00 Wita. Pelaku bernama Muhammad Iswar Saputra alias Komeng (23), warga Aspol Mappaoddang Kota Makassar.
Pelaku diamankan bersama barang bukti 1 (satu) motor Honda Scoopy warnah merah putih dan 1 (satu) unit motor Suzuki Nex warna hijau putih. Adapun hasil interogasi pelaku mengakui pada Bulan Juli 2017 mengambil 1 (satu) unit sepeda motor Kawasaki Ninja R warnah hitam bersama Andi dan Rian menggunakan kunci letter T.
Aksi itu dilakukan di sebuah rumah kos yang terletak di depan SMKN 1 Jalan Andi Mangerangi Kota Makassar. Lalu pada Bulan Juni 2017, pelaku mengambil 1 (satu) unit sepeda motor Suzuki Nex warnah hijau putih bersama Andi dan Rian, juga menggunakan kunci letter T. Aksi kedua ini dilakukan di Jalan Sappubulu.
Menurut pengakuan pelaku, Muh Iswar Saputra alias Komeng, pada Bulan Juli 2017 ia mengambil 1 (satu) unit sepeda motor Honda Scoopy warnah merah putih di sebuah warnet di Jalan Mongingsidi, 1 (satu) unit sepeda motor Yamaha Fino warnah merah putih di Jalan Hartako.
“Saya juga pernah masuk ke dalam rumah dan mengambil HP merek Samsung J1 di Jalan Mangerangi, Pak!” ucapnya.
Selanjutnya pada Bulan Juli 2017, pelaku Komeng masuk ke dalam rumah dan mengambil HP merek Asuz di Jalan Mangerangi. Selanjutnya di bulan yang sama masuk ke dalam rumah dan mengambil laptop Toshiba di Jalan Mangerangi. Selanjutnya pada Bulan Juli 2017, masuk ke dalam rumah dan mengambil uang Rp.3.000.000 di Jalan Mangerangi.
Komeng sendiri ditangkap setelah anggota Resmob Polda Sulsel mendapatkan informasi bahwa pelaku Iswar alias Komeng sedang berada di Wisma Jalan Lombok Kota Makassar dengan maksud untuk menginap setelah melakukan tindak kejahatan. Setelah dilakukan penangkapan, anggota Resmob melakukan interogasi yang dilanjutkan dengan pengembangan kasus untuk mengumpulkan barang bukti dan laporan polisi.
Namun ditengah pengembangan, pelaku mencoba mengelabui petugas dengan cara melarikan diri. Sehingga anggota Resmob Polda Sulselmemberi tembakan peringatan tiga kali, namun tidak diindahkan. Sehingga petugas terpaksa melakukan penembakan pada kedua kaki untuk melumpuhkan pelaku dan mengenai betis kanan dan betis kiri. Selanjutnya pelaku dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara untuk dilakukan perawatan medis. (*)
Komentar