PINRANG – Tragedi perampokan yang menimpa nenek I Mari (85), warga Kampung Baru Desa Waetuoe Kecamatan Lanrisang Kabupaten Pinrang, Minggu (30/7/2017) akhirnya terungkap.
Itu setelah, pihak Polres Pinrang berhasil meringkus pelaku Saparuddin alias Sapa (43), warga kampung Cora Desa Padaelo Kecamatan Mattiro Bulu Kabupaten Pinrang.
Dalam keterangannya dihadapan penyidik, pelaku Saparuddin menceritakan, kronologis kejadiannya berawal saat dirinya berangkat menuju tambaknya, Minggu (30/7/2017) sekira pukul 15.30 Wita.
Setelah tiba di tambaknya yang hanya berjarak kurang lebih 40 meter dari rumah nenek I Mari, sekira pukul 16.00 Wita, pelaku menuju rumah korban. Sebelum melakukan aksinya merampok korban, pelaku terlebih dahulu mengambil balok di bawah kolong rumah korban.
Setelah tiba di atas rumah dan mendapati korban yang lagi membersihkan kerang hasil tangkapan, pelaku langsung memukul korban dengan balok yang mengenai dan melukai pergelangan dan tangan kiri nenek I Mari. Selanjutnya, pelaku mengancam korban dengan menggunakan balok sambil meminta uang. Korban yang sudah terluka dan merasa takut akhirnya menyerahkan uang dari saku bajunya sebanyak Rp300 ribu. Setelah mengambil uang korban, pelaku langsung meninggalkan rumah nenek I Mari dan kembali ke tambaknya.
Kasat Reskrim Polres Pinrang, AKP Muhammad Nasir yamg dikonfirmasi lintasterkini.com, Senin (31/7/2017) malam, membenarkan jika pelaku telah tertangkap.
“Saat ini, pelaku beserta barang bukti berupa uang tunai sebanyak Rp300 ribu milik korban, sudah diamankan di Mapolsek Mattiro Sompe untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut,” ungkap Nasir. (*)