MAKASSAR – Tiga orang peserta diklat pemberdayan masyarakat terpaksa diamankan ke Mapolrestabes Makassar lantaran diduga telah melakukan penghinaan berbau Suku Agama dan Ras (SARA) terhadap warga Kabupaten Sinjai, Selasa (31/7/2018) malam.
Mereka yang diamankan semuanya pria dengan inisial AA (21), MR (22) dan AS (19). Mereka diamankan untuk menghindari amuk massa dari warga Kabupaten Sinjai.
Sebelumnya, diketahui sekitar 40 orang dari Aliansi Mahasiswa Sinjai yang dikoordinator oleh Surya melakukan aksi demo di depan Kampus BP2IP Barombong. Mereka melakukan aksi terkait beredarnya video yang dibuat oleh oknum mahasiswa peserta Diklat Kampus BP2IP yang isinya diduga telah menghina dan melecehkan masyarakat serta Mahasiswa asal Kabupaten Sinjai dengan kata-kata.
Baca Juga :
Video berdurasi 31 detik tersebut kemudian tersebar di group Facebook dan media sosial. Sehingga membuat kemarahan warga Kabupaten Sinjai.
Kapolsek Tamalate, Kompol Arif Amiruddin yang tiba di Kampus BP2IP Barombong langsung memediasi tuntutan perwakilan pengunjuk rasa dengan pihak kampus BP2IP Barombong. Selanjutnya sepakat agar ketiga pelaku dibawa ke Mapolrestabes Makassar menggunakan Mobil Patroli Ranger. Sementara itu para pengunjuk rasa diarahkan membuat laporan polisi perihal permasalahan tersebut.
Kasat Plt Reskrim Polrestabes Makassar, Kompol Diary yang dikonfirmasi mengatakan bahwa ketiga pelaku terpaksa dievakuasi dari Kampus BP21P Barombong. “Sudah kami tangani persoalannya dan selanjutnya diserahkan ke pihak Polsek Tamalate untuk tindaklanjutnya,” tambahnya. (*)
Komentar