MAKASSAR – Seorang preman di kawasan Pelabuhan Paotere Makassar diamankan Satresksrim Polres Pelabuhan Makassar lantaran melakukan penikaman terhadap seorang nelayan. Alasannya, karena ia tidak diberikan ikan hasil melaut.
Pelaku bernama Coppeng (31). Ia diketahui sebagai preman di kawasan Pelabuhan Paotere Kota Makassar. Saat ini polisi sudah mengamankan pelaku dan diproses sesuai hukum yang berlaku.
Kapolres Pelabuhan Makassar, AKBP Yudi Frianto saat konferensi pers, Selasa (1/8/2023) mengatakan, awalnya pelaku meminta ikan kepada korban namun tidak diberi. Selanjutnya pelaku marah dan pulang ke rumah mengambil parang.
Baca Juga :
“Pelaku kembali mendatangi korban dan mengaku harus ada upeti yang diberikan kepadanya sebagai preman di lokasi. Tidak lama kemudian pelaku menikam korbannya,” terang AKBP Yudi Frianto.
Korban, sambung Kapolres, mengalami luka di bagian tangan dan nyaris putus akibat kejadian itu. Ada pula luka di bagian pipi korban.
“Saat ini pelaku bersama barang bukti sudah diamankan oleh reskrim Polres Pelabuhan dan akan diproses hukum sesuai perbuatannya,” terangnya.
Ditambahkan, Coppeng dijerat dengan pasal penganiayaan dan diancam dengan hukuman diatas 5 tahun penjara. (*)
Komentar