Logo Lintasterkini

Lama Jadi DPO, ALif Diringkus Polsek Biringkanaya

Muh Syukri
Muh Syukri

Kamis, 01 September 2016 22:46

ilustrasi
ilustrasi

MAKASSAR – Aparat Polsek Biringkanaya berhasil menangkap salah seorang tersangka jambret setelah jadi buron selama beberapa bulan. Tersangka berhasil diringkus saat polisi mendapat informasi keberadaannya di Desa Songkalia Kecamatan Bontomarannu Kabupaten Gowa Kamis (31/8/2016), sekira pukul 05.00 Wita.

Kapolsek Biringkanaya Kompol Dodik, yang dikonfirmasi membenarkan penangkapan tersangka bernama M Alif alias Aming alias Caddi (17) yang merupakan Daftar pencarian Orang (DPO). Kapolsek mengaku, rekan tersangka bernama Asrul sudah lebih dahulu diamankan.

“Jadi tersangka M Alif ini sudah lama DPO kami terkait kasus jambret. Itu kami ketahui setelah satu rekannya bernama Asrul lebih dahulu kami amankan dan Asrul sudah menjalani proses sidang,”kata Dodik. (*)

 Komentar

 Terbaru

News29 November 2024 23:10
Frederik Kalalembang Temui Kapolda Sulsel, Soroti PT Masmindo dan Apresiasi Keamanan Pilkada
MAKASSAR – Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat, Irjen Pol (Purn) Frederik Kalalembang, mengadakan pertemuan dengan Kapolda Sulawesi Selatan, ...
News29 November 2024 20:45
Bumi Karsa Tuntaskan Penanaman 5.500 Pohon di Sulawesi, Jawa hingga Sumatera
MAKASSAR – Bumi Karsa kembali menunjukkan komitmennya terhadap keberlanjutan lingkungan. Penanaman 5.500 pohon telah dilakukan pada berbagai pro...
Ekonomi & Bisnis29 November 2024 20:39
Dorong Peningkatan Literasi dan Inklusi Keuangan, OJK Sulselbar-BPS Kembali Gelar SNLIK 2025
MAKASSAR – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sulsel Sulbar bekerja sama dengan Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Sulsel dan BPS Provinsi Sulbar ke...
News29 November 2024 14:04
PPDB Sekolah Islam Athirah Dibuka Mulai 1 Desember 2024
MAKASSAR – Sekolah Islam Athirah membuka Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2025/2026 mulai 1 Desember 2024. Total kuota yang dis...