JAKARTA – Polres Metro Jakarta Barat (Polres Jakbar) akan memeriksa oknum anggotanya dari Polsek Kembangan yang melakukan perbuatan yang tak menyenangkan terhadap seorang jurnalis televisi.
Jurnalis wanita itu disuruh ngomong sama pohon oleh oknum penyidik Polsek Kembangan saat meminta tanggapan terkait kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) di Kembangan, Senin (29/8/2022).
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Joko Dwi Harsono menyebut, pihaknya bakal memeriksa anggota tersebut. Ia menegaskan Polres Jakbar tak akan segan memberikan teguran bahkan sanksi atas kasus itu.
Baca Juga :
“Kita klarifikasi kepada yang bersangkutan bagaimana peristiwa sebenarnya kalau ada kesalahan dari pihak personel nanti kita akan beri peringatan ataupun sanksi,” katanya di Mapolres Metro Jakarta Barat, Rabu (31/8/2022).
Joko mengatakan, terkait kronologi kejadian pihaknya juga belum mendapat cerita yang pasti dari yang bersangkutan.
“Nanti kita akan klarifikasi dulu biar jelas peristiwa seperti apa,” jelasnya.
Sebelumnya diberitakan, viral seorang jurnalis televisi diminta bicara dengan pohon oleh penyidik Polsek Kembangan, Senin (29/8/2022).
Video itu viral di media sosial. Salah satu akun yang mengunggahnya yakni @sunankalijaga_sh.
Dalam video terlihat, saat itu, jurnalis televisi itu ingin mengkonfirmasi tentang kasus dugaan KDRT.
Namun saat mencoba mengonfirmasi hal itu, penyidik malah menyuruhnya berbicara dengan pohon.
Komentar