MAKASSAR – Kapolda Sulsel Irjen Pol Nana Sudjana dalam press release hasil operasi SIKAT LIPU 2022 menjelaskan, data kasus kejahatan yang terjadi di wilayah hukum Polda Sulawesi Selatan tercatat, curas curanmor tahun 2021 sebanyak 1.607 kasus dan tahun 2022 sebanyak 1.326 kasus dari bulan Januari sampai dengan bulan Juli juga.
Dikatakan pula, terjadi peningkatan target operasi sikat lipu sebanyak 6,7% dimana 2021 sebanyak 75 tersangka sedangkan di tahun 2022 sebanyak 80 tersangka.
“Kami sampaikan bahwa operasi SIKAT LIPU ini sebagai langkah Polri dalam upaya untuk menekan angka kejahatan utamanya pencurian dengan pemberatan dan kekerasan, serta pencurian kendaraan bermotor di daerah Sulawesi Selatan”ucap Kapolda Sulsel Irjen Pol Nana Sudjana.
Disebutkan, pada Tahun 2021 sampai 2022, target operasi (TO) yang terungkap penyelesaiannya sama-sama 100%, terjadi kenaikan non TO terungkap sebanyak 125,9%. Dimana pada tahun 2021 non TO terungkap sebanyak 85 tersangka dan pada tahun 2022 non to terungkap sebanyak 192 tersangka.
Jumlah tersangka TO dan non TO terungkap mengalami kenaikan sebanyak 70% dimana pada tahun 2021 jumlah tersangka yang diamankan sebanyak 160 tersangka dan pada tahun 2022 jumlah tersangka yang diamankan sebanyak 272 tersangka. Sedangkan jumlah aduan juga mengalami kenaikan sebanyak 65,6% dimana pada tahun 2021 jumlah aduan sebanyak 125 aduan dan pada tahun 2022 jumlah aduan sebanyak 207 aduan.
“Adapun barang bukti yang diperoleh atau disita diantaranya yaitu 9 unit mobil, 128 unit hp, 60 unit motor, emas sebanyak 22, sapi sebanyak 8 ekor dan dokumen 1 Bundel. Dari 272 tersangka yang diamankan operasi SIKAT LIPU 2022, terdiri atas buruh sebanyak 30 tersangka, pengangguran sebanyak 139 Tersangka, pelajar sebanyak 12 tersangka, wiraswasta sebanyak 27 tersangka, Petani sebanyak 23 tersangka,” terangnya. (*)