MAKASSAR – DPRD Kota Makassar telah secara resmi menyetujui Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk Tahun Anggaran 2024. Persetujuan ini diumumkan dalam Rapat Paripurna yang berlangsung pada Sabtu malam (31/8/2024).
Sembilan fraksi DPRD Kota Makassar memberikan dukungan penuh untuk mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024 menjadi Peraturan Daerah (Perda). Rapat tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Makassar, Rusdianto Lallo. Keputusan DPRD Kota Makassar Nomor: 13/DPRD/188.45/Tahun 2024 menetapkan bahwa APBD Perubahan 2024 akan memiliki pendapatan daerah sebesar Rp4,99 triliun dan belanja daerah sebesar Rp5,29 triliun.
Wali Kota Makassar, Moh Ramdhan Pomanto, menyampaikan pandangan akhirnya dan menyatakan, “Kami telah menyelesaikan satu produk hukum yang sangat strategis untuk Tahun Anggaran 2024. Harapan kami, APBD ini akan memberikan dampak positif dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kota Makassar.”
Penetapan APBD Perubahan 2024 melalui proses panjang, dimulai dari pembahasan oleh Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Makassar bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kota Makassar. Proses ini melibatkan evaluasi menyeluruh terhadap usulan anggaran yang diajukan.
Dalam kesempatan tersebut, Danny Pomanto juga menyampaikan penghargaan dan terima kasih kepada anggota dewan atas masukan dan saran yang telah diberikan selama proses pembahasan. Ia mengajak semua pihak untuk bersinergi dalam mendukung penguatan ekonomi kota, dengan fokus pada penanganan inflasi, kemiskinan ekstrem, pencegahan stunting, serta mendorong pembangunan yang ramah lingkungan. “Mari kita bersama-sama bekerja untuk mewujudkan Makassar sebagai Low Carbon City. Ini adalah upaya yang memerlukan kolaborasi inklusif untuk kepentingan masyarakat Kota Makassar,” pungkas Danny Pomanto.