Lintas Terkini

Polisi Polda Sulsel Dilaporkan Pacarnya di Pinrang atas Dugaan Penganiayaan

Polisi Dilaporkan Pacarnya

Ilustrasi

PINRANG – Seorang anggota Polri dari Polda Sulsel dilaporkan pacarnya di Pinrang atas dugaan tindak pidana penganiayaan. Kasatreskrim Polres Pinrang, Iptu Andi Reza Pahlawan, mengonfirmasi bahwa kasus ini memang sedang menjadi perhatian serius pihak kepolisian.

“Kasus ini melibatkan oknum anggota polisi dilaporkan pacarnya atas dugaan penganiayaan. Kami sedang memproses laporan tersebut dengan serius,” kata Iptu Andi Reza Pahlawan pada Minggu, 1 September 2024.

Berdasarkan laporan polisi nomor LP/B/576/VIII/2024/SPKT/POLRES PINRANG/POLDA SULAWESI SELATAN, dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh oknum polisi berpangkat Briptu terjadi pada 24 Agustus 2024, sekitar pukul 03:00 dini hari, di Kelurahan Jaya, Kecamatan Watang Sawitto. Dalam laporan tersebut, disebutkan bahwa polisi dilaporkan pacarnya karena diduga telah memukul korban beberapa kali di wajah, mendorong, mencekik, dan menarik rambut korban.

Akibat tindakan kekerasan ini, korban mengalami luka pada muka bagian kiri dan kanan, lebam di bagian tengah sebelah kanan, serta luka pada kaki sebelah kanan. Korban merasa keberatan dan melaporkan kejadian tersebut setelah mengalami luka-luka.

Reza menjelaskan bahwa pelaku dan korban tidak berada dalam hubungan suami istri, melainkan hanya berpacaran. Motif dari tindakan kekerasan ini belum diungkapkan secara rinci. Saat ini, kasus ini masih dalam proses penyidikan dan penyidik sedang memeriksa saksi-saksi terkait untuk melanjutkan investigasi. (*)

Exit mobile version