BNNP Sulsel Bongkar Kasus Narkoba Kelas Kakap

BNNP Sulsel Bongkar Kasus Narkoba Kelas Kakap

ilustrasi

MAKASSAR – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulsel mengungkap kasus narkoba yang terbilang besar atau kakap. Tiga tersangka berhasil diciduk di sebuah rumah di wilayah Kecamatan Panakkukang, Minggu (30/9/2012) petang.

Barang bukti yang berhasil disita yakni sabusabu sekira Rp 1,5 kilogram. Selain itu disita pula uang tunai Rp 117,8 juta.

Mereka yang ditangkap yakni, Baturabte Putra alias Deny (36) warga Jalan Racing Center Mustika Mulyas Blok A3 No 7 dengan sabu-sabu 14 sachet besar seberat 1050,43 gram dan uang tunai Rp117.8 juta. Armansyah alias Elor (39) warga Jalan Sembilan No 34A dengan barang bukti empat sabu sachet plastik sedang seberat 5.820 gram.

Selain itu ada pula, Amry Gurici (40) warga Jalan Sunu Kompleks Unhas Blok F23, dengan barang bukti timbangan elektrik, sachet sabu sekitar 100 plastik kosong. Di tangan Amry polisi tidak menemukan barang bukti sabu.

Kepala BNNP Sulsel, AKBP Richard M Nainggolan yang dikonfirmasi, Senin (1/10/2012) dini hari membenarkan penangkapan itu. “Saat ini mereka masih menjalani pemeriksaan intensif,” ujarnya membenarkan. (rw)